Miras Palsu Mansion House, Vodka dan Whisky Pakai Pelarut Industri, Pengedar Ditangkap di Pasar Tanjung Raja

Miras Palsu Mansion House, Vodka dan Whisky Pakai Pelarut Industri, Pengedar Ditangkap di Pasar Tanjung Raja

Miras palsu mansion house, vodka dan whisky pakai pelarut industri. Tersangka Suliyanto (berbaju tahanan). foto: kms a rivai/koran sumeks/OGANILIR.CO--

PALEMBANG, OGANILIR.COHome industry minuman keras (miras) palsu atau oplosan kembali dibongkar.

Kasus jenis ini sudah dikuak untuk ketiga kalinya oleh Unit 4 Subdit 1/Indagsi Ditreskrimum Polda Sumsel. 

Kali ini jumlah barang bukti miras oplosan botol gepeng yang disita lebih banyak, 3.312 botol.

Miras terpasang merek Mansion House Vodka dan Whisky itu dibuat takarannya hanya sesuai perkiraan saja.

BACA JUGA:Mas Budi Penerima Ginjal Lepas Fransiska Ncis yang Mengenakan Gaun Serba Putih, yang Melihat Berurai Air Mata

Atau dengan kata lain dibuat secara asal-asalan saja oleh tersangka Suliyanto alias Yanto (38). 

Alkohol yang digunakan juga bukan etanol yang biasa dipakai sebagai campuran minuman beralkohol.

Tapi yang digunakannya adalah metanol. Yakni jenis alkohol yang paling rendah/sederhana. 

Biasa digunakan sebagai bahan plastik, bahan bakar alternatif (spritus), beracun, dan pelarut industri. 

BACA JUGA:Kisah Mistis Kakek Hattani Saat Hilang di Hutan Keramat Ogan Ilir, Bertemu Wanita Nan Cantik Berambut Pirang

“Pakai metanol, dicampur air galon, dan pewarna,” tukasnya, saat dirilis di Mapolda Sumsel, Jumat, 11 November 2022.

Botol kosong jenis gepeng, dipesannya langsung dari Jakarta. 

Termasuk tutup botolnya, dipesan secara online. 

Kemudian membeli mesin pres, dan membuat label merek miras palsu

Sumber: