Patung Ikon Kota Santri Peninggalan Bupati Mawardi Yahya Roboh
Patung Ikon Kota Santri Ogan Ilir Roboh --
OGANILIR.CO- Patung ikon Kota Santri Kabupaten Ogan Ilir, di Simpang Tiga Jalan Lintas Timur (Jalintim) Indralaya-Kayuagung di Km 33 Indralaya Kabupaten Ogan Ilir roboh.
Ada empat patung jumlahnya, yang terdiri “Suami-Istri dan kedua putra-putrinya” , tinggal tiga patung, yang roboh adalah patung suaminya alias “Patung Ustadz”, sedangkan Patung Ustadzah dan dua anaknya (santri) masih berdiri kokoh.
Belum diketahui penyebab robohnya patung ikon kota santri tersebut, namun sudah diketahui dua bulan terakhir ini. Patung tersebut dibangun di era Bupati Ogan Ilir Mawardi Yahya saat itu, yakni orang tua kandung Panca Wijaya Akbar yang saat ini menjabat Bupati Ogan Ilir.
BACA JUGA:Patung Musuh Si Mata Empat Gagah Berdiri di Kampung Adat Dempo Tengah
“Patung ikon Kota Santri itu dibangun sekitar tahun 2007,’’kata Ir H Aspar Muchtar MM, mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Ogan Ilir, yang kini sudah pensiun sebagai ASN Pemkab Ogan Ilir.
Zulkarnain Abto salah satu pemangku adat Kabupaten Ogan Ilir mengatakan, sangat disayangkan kalau patung ikon kota santri tersebut dibiarkan roboh,’’Saya sempat melihat taman yang ada patung kota santri, terlihat salah satu patungnya roboh, terlihat dibiarkan, orang mau foto selfi tidak menarik jadinya,’’kata Zulkarnain Abto.
Sebaiknya Patung Ikon Kota Santri yang gambar lelakinya (Ayahnya) diperbaiki atau dibangun kembali,’’Sayang sekali kalau dibiarkan, karena itu salah satu ikon Kota Santri Ogan Ilir dan peninggalan pembangunan dizaman Bupati Mawardi Yahya,’’ujar Pak Abto begitu sapaannya .
Kepala Dinas PUPR Pemkab Ogan Ilir Ruslan MT melalui Kabid Tata Bangunan Yeni ketika dikonfirmasikan telah mengetahui kalau Patung Ikon Kota Santri ada yang roboh,’’Kami Sudah Survey,’’kata Yeni.
Namun sebelum mendapat penjelasan singkat dari Yeni, sempat terjadi saling lempar kewenangan dan tanggungjawab terhadap robohnya patung tersebut.
Kadinas PUPR Ruslan MT sempat mengatakan, bahwa itu tanggungjawab dan kewenangannya ada di Perkim ,’’Itu kewenangannya ada di Perkim,’’kata Ruslan.
Sebaliknya ketika dihubungi Kadinas Perkim dan Pertanahan Pemkab Ogan Ilir Yusriani Emiyati MT justru menyebutkan, bahwa itu pekerjaan Tata Bangunan di Dinas PUPR,’’Kalau di Perkim PSU (Pasilitas Umum) untuk masyarakat, jadi patung itu pekerjaan Tata Bangunan PUPR,’’kata Emiyati.
Dan kalau ada yang menyebutkan , bahwa itu adalah asset Perkim, Emiyati mengatakan, saat ini proses penyerahan asset dari Perkim ke PUPR tengah dilakukan, artinya memang itu asset Perkim, tapi karena bagian Tata Bangunan sekarang ada di PUPR , maka pekerjaaannya beralih ke PUPR,’’terang Emiyati.
Sumber:


