Lupa Rakaat Salat Tetapi Tidak Melakukan Sujud Sahwi, Bagaimana Hukumnya? ini Penjelasannya

Lupa Rakaat Salat Tetapi Tidak Melakukan Sujud Sahwi, Bagaimana Hukumnya? ini Penjelasannya

Ilustrasi. Foto: oganilir.co/Dendi Romi--

oganilir.co - Ada kalanya seseorang yang melaksanakan salat, lupa berapa rakaat yang telah dikerjakan. Karena itu, sujud sahwi disunahkan dilakukan. Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan karena kelalaian atau kelupaan saat salat. Tata caranya yaitu sujud dua kali, kemudian mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri.

Al-Allamah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin dalam buku Sujud Sahwi: Sujud karena Lupa dalam Salat menjelaskan bahwa penyebab dilakukannya sujud sahwi antara lain:

1. Meninggalkan salah satu rukun salat atau lebih karena lupa. Penjelasan detailnya dibahas dalam bab rukun-rukun salat.

2. Meninggalkan salah satu kewajiban salat atau lebih karena lupa. Rinciannya dibahas dalam bab kewajiban salat.

3. Meninggalkan salah satu sunnah salat atau lebih karena lupa. Uraiannya dibahas dalam bab sunnah-sunnah salat.

BACA JUGA:Bahagianya WNI-Diaspora Melaksanakan Salat Ied Iduladha di KBRI Madrid

Bahkan Nabi Muhammad SAW pernah lupa dalam salatnya, sebagaimana sabda beliau:

عَنْ عَبْدِ اللهِ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ أَنْسَى كَمَا تَنْسَوْنَ فَإِذَا نَسِيْتُ فَذَكِّرُونِي رواه مسلم

Artinya: Dari Abdullah, Rasulullah SAW bersabda: "Aku hanyalah manusia biasa. Aku lupa sebagaimana kalian lupa. Maka jika aku lupa, ingatkanlah aku." (HR. Muslim)

Wahbah az-Zuhaili dalam Fiqhul Islam wa Adillatuhu Jilid 2 menjelaskan bahwa pelaksanaan sujud sahwi didasarkan pada hadits dari Abu Sa'id Al-Khudri. Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًا شَفَعْنَ لَهُ صَلاَتَهُ وَإِنْ كَانَ صَلَّى إِتْمَامًا لأَرْبَعٍ كَانَتَا تَرْغِيمًا لِلشَّيْطَانِ

BACA JUGA:Keluarga Besar Korem 044/Gapo Salat Idul Adha Masjid Al-Ikhlas dan Potong Hewan Kurban

Artinya: Apabila kalian ragu dalam jumlah rakaat salat, maka tinggalkan keraguan dan ambillah yang paling yakin. Kemudian sujudlah dua kali sebelum salam. Jika ternyata ia salat lima rakaat, maka sujudnya menggenapkan salatnya. Jika ternyata salatnya memang empat rakaat, maka sujud tersebut menjadi penghinaan bagi setan. (HR. Muslim)

Dalam sebuah video singkat berdurasi 20 detik, Masykuri Abdillah, Guru Besar Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, mengatakan:

Sumber: