Aksi Jambret Di Atas Motor Ditangkap Warga, Polres Ogan Ilir Buru Pelaku Lainnya
Pelaku penjambretan --
OGANILIR.CO – Pelaku penjambretan diatas sepeda motor berhasil dikejar hingga tertangkap oleh warga dan langsung diserahkan ke Petugas Mapolres Ogan Ilir.
Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Ilir di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham, terus memburu satu pelaku lainnya yang sempat kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kita telah menerima serahan seorang pelaku tindak pidana pencurian (jambret) dari warga. Pelaku berhasil diamankan masyarakat setelah melakukan aksinya di Jalan Raya Palembang–Indralaya, tepatnya di depan SPBU Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir,"kata AKP Muhammad Ilham.
BACA JUGA:Hati-Hati Uang Palsu Beredar di Ogan Ilir, Polsek Tanjung Batu, Amankan Dua Pengedarnya
Peristiwa terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, saat korban Adeli bersama temannya berboncengan sepeda motor dari arah Desa Sungai Rambutan menuju Kelurahan Timbangan.
Ketika melintas di lokasi kejadian, tas korban yang diletakkan di pangkuannya dirampas oleh dua pelaku yang menggunakan sepeda motor.
Korban bersama temannya langsung melakukan pengejaran, hingga salah satu pelaku berhasil ditangkap oleh warga di depan Perumahan Bumi Indralaya Permai (BIP) beserta sepeda motor yang digunakan pelaku.
BACA JUGA:Tampil Sempurna Tumbangkan Alexandrova, Swiatek Melangkah ke Perempat Final US Open 2025
Sementara rekannya berhasil melarikan diri membawa tas berisi barang berharga, termasuk 1 unit handphone Realme dan surat-surat penting.
Mendapat laporan dari warga, Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham, SIK, MM memerintahkan Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah, SE bersama Tim Resmob untuk menindaklanjuti. Setelah tiba di lokasi, petugas menerima serahan pelaku dari masyarakat.
Pelaku berinisial S (20 tahun), warga Desa Ibul Besar, Kecamatan Pemulutan mengakui perbuatannya saat dilakukan interogasi singkat.
BACA JUGA:Acil Bimbo Meninggal, ini Penyakit yang Dideritanya
Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran (DPO).
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian menangkap pelaku dan mengimbau warga untuk tetap waspada serta segera melapor jika melihat tindak kejahatan.(Sid)
Sumber:

