Kecelakaan Kerja di Eks Bangunan Paud Desa Talang Sari Ogan Ilir, Buruh Bangunan Tewas

Kecelakaan  Kerja di  Eks Bangunan Paud Desa Talang Sari Ogan Ilir,  Buruh Bangunan  Tewas

Petugas mengecek lokasi bangunan yang membuat buruh bangunan tewas dalam kecelakaan kerja --

OGANILIR.CO — Seorang  Buruh bangunan merenggang  nyawa, setelah  bangunan tempat  korban bekerja tiba-tiba  roboh dan menimpa tubuhnya.

Peristiwa  tersebut  terjadi di Desa Talang Sari Kecamatan  Rantau  Alai Kabupaten Ogan Ilir,  Kamis 30 Oktober  2025 sekitar  pukul 13.30 wib.

Menindaklanjuti  adanya laporan warga soal Kecelakaan kerja, Personel Polres Ogan Ilir  dan Polsek Rantau Alai langsung ke tempat kejadian perkara  (TKP) .

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Tangkap Pengedar Shabu di Tanjung Raja, Amankan 2,38 Gram Barang Bukti

Dan diketahui  korban yang mengalami kecelakaan kerja  bernama Sumdiman bin Sarnubi (50 tahun), warga Dusun II Desa Rantau Alai, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir.

Saat kejadian, korban sedang bekerja di sebuah bangunan bekas gedung PAUD milik Jumadi, warga Talang Sari. Secara tiba-tiba, dinding bangunan yang terbuat dari semen dan batu bata roboh dan menimpa tubuh korban.

Akibat tertimpa material bangunan, korban mengalami luka parah di bagian kepala, tangan, dan kaki. Warga yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Lebung Bandung untuk mendapatkan perawatan.

BACA JUGA:Fun Games Table Tennis Bank SumselBabel Dibuka, 90 Petenis Meja Berkompetisi

Setelah itu, korban dirujuk ke Puskesmas Tanjung Raja, namun keluarga korban memutuskan untuk membawa korban pulang. Sekitar pukul 16.00 WIB, korban meninggal dunia di rumahnya.

Menindaklanjuti laporan dari Camat Rantau Alai, Ibu Pebrina Mudianti, S.P., M.Si., pada Jumat pagi 31 Oktober 2025 Kapolsek Rantau Alai IPTU Suparna bersama Camat Rantau Alai, Babinsa, Kanit Reskrim, Kanit Intel, Kades Talang Sari, dan perangkat desa mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan awal.

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui bangunan yang roboh merupakan gedung lama yang sudah tidak difungsikan dan tidak dirawat. Diduga karena kondisi dinding yang rapuh, struktur bangunan tidak kuat menahan beban saat korban bekerja di sekitarnya,” ujar Kapolsek Rantau Alai IPTU Suparna.

BACA JUGA:3 Wakil Merah Putih Berburu Gelar Hylo Open 2025, Partai Gengsi Ganda Putra Indonesia-Malaysia Tersaji

Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan tidak membuat laporan polisi atas kejadian tersebut. Jenazah korban telah dimakamkan pada Jumat 31 Oktober  2025 pukul 11.00 WIB di TPU Desa Rantau Alai.

Kapolsek Rantau Alai menyampaikan bahwa personel Polsek tetap melakukan monitoring situasi pasca kejadian guna menjaga kondusifitas wilayah.

Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. menyampaikan rasa belasungkawa atas musibah tersebut serta menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan kerja.

BACA JUGA:Redmi Pad 2 Pro : Tablet Xiaomi dengan Desain Modern

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Polri terus mengimbau masyarakat agar mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas kerja, terutama di bangunan yang sudah tidak layak atau berisiko roboh,” ujar Kapolres Ogan Ilir.(Sid)

Sumber: