Sat Samapta Polres Ogan Ilir Intensifkan Patroli Perintis Presisi Jelang Natal dan Tahun Baru
Menjelang Natal , salah satu gereja di Ogan Ilir dilakukan pengamanan --
OGANILIR.CO-Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Sat Samapta Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada Selasa malam, 23 Desember 2025.
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 20.00 WIB ini menyasar sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, meliputi objek vital, pusat keramaian masyarakat, tempat ibadah umat Kristiani, serta pos pengamanan dan pos pelayanan Operasi Lilin Musi 2025.
Patroli dipimpin oleh Kanit Patroli Sat Samapta Polres Ogan Ilir, AIPDA Beni Harmoko, dengan melibatkan personel patroli roda dua dan roda empat. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan dan pengamanan guna mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), balap liar, pungutan liar, premanisme, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
BACA JUGA:Unsri-Pegadaian Tandatangani Kerja Sama Penelitian
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Sutopo, menyampaikan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Ogan Ilir dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya menjelang meningkatnya aktivitas masyarakat pada momentum Natal dan Tahun Baru.
“Patroli Perintis Presisi ini merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif, sekaligus sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat selama pelaksanaan Operasi Lilin Musi 2025,” ujar AKP Sutopo.
Dengan dilaksanakannya patroli secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan masyarakat dapat menjalankan aktivitas serta ibadah dengan aman dan nyaman. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
BACA JUGA:Ma'ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pembina, MUI Masih Pertimbangkan
Polres Ogan Ilir mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas. (Sid)
Sumber:


