75 Kasus Peredaran Narkoba di Ungkap Polres Ogan Ilir Selama Tahun 2025
Kapolres Ogan Illr AKBP Bagus Suryo Wibowo memberikan keterangan kepada awak media --
OGANILIR.CO- Sebuah prestasi yang dicapai oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir, dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika sepanjang tahun 2025.
"Sepanjang tahun 2025 , personel Polres Ogan Illr dari Sat Resnarkoba, telah berhasil mengungkap sebanyak 75 kasus narkoba,"kata Kapolres Ogan Illr AKBP Bagus Suryo Wibowo, didampingi Wakapolres Ogan Ilir Kompol Helmi Ardiansyah dan Kasat Narkoba IPTU Surya Atmaja, dalam acara release Akhir Tahun 2025 dengan memaparkan capaian kinerja penegakan hukum selama satu tahun terakhir.
Di Paparkan AKBP Bagus, sepanjang tahun 2025 total ada 75 kasus peredaran maupun penyalahgunaan narkoba yang ditangani, dari jumlah tersebut sebanyak 103 tersangka diamankan, dengan rincian 98 laki-laki, empat perempuan dan seorang anak di bawah umur.
BACA JUGA:Gunung Burni Telong Naik Status dari Waspada ke Siaga
“Untuk anak di bawah umur ini memang benar-benar terlibat peredaran narkoba sehingga diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan 18.867 butir ekstasi, 5 kilogram sabu dan 14,04 gram ganja.
"Dengan pengungkapan dan penangkapan para pelaku narkoba, Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir berhasil menyelamatkan 63.128 jiwa dari keseluruhan jumlah barang bukti tersebut,"lanjut Kapolres.
BACA JUGA:Arsenal Bantai Aston Villa 4-1, Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Liga Inggris 2025-2026
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ogan Ilir dan melindungi generasi muda kita dari bahaya narkoba,” imbuh Kapolres.
Sebelumnya pada momen peringatan ke-77 Hari Bela Negara, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir mendapat penghargaan dari Pemkab Ogan Ilir.
Penghargaan tersebut diberikan karena keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkoba di Ogan Ilir sepanjang 2025.
BACA JUGA:Arus Balik Libur Nataru di Jalan Tol Trans Sumatera Capai 128.549 kendaraan,
Penghargaan diberikan kepada 22 personel Satresnarkoba Polres Ogan Ilir di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja.
Terkait penghargaan tersebut, Bagus pun menyampaikan apresiasi atas kinerja anak buahnya.
“Alhamdulillah, anggota Satresnarkoba Polres Ogan Ilir mendapat penghargaan atas kinerja yang dicapai di tahun ini. Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir,” ucap AKBP Bagus.
BACA JUGA:Arus Balik Libur Nataru di Jalan Tol Trans Sumatera Capai 128.549 kendaraan,
Pihaknya berpesan kepada jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja dalam menciptakan Kamtibmas.
“Jadikan penghargaan tersebut sebagai motivasi untuk terus melayani masyarakat. Apalagi terkait pemberantasan narkoba harus menjadi perhatian bersama,” tukasnya (Sid)
Sumber:


