Gagal Mediasi dengan Denada, Kuasa Hukum Ressa Rizky Siap Buka-Bukaan di Persidangan
Ressa Rizky Rosano, pria yang mengaku sebagai anak kandung Denada. Foto: detik.com/Eka Rimawati--
BANYUWANGI, oganilir.co - Pengadilan Negeri BANYUWANGI menyidangkan perseteruan Denada dengan pria yang mengaku sebagai anak kandungnya, Ressa Rizky Rosano. Media yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Negeri BANYUWANGI gagal. Pihak Ressa Rizky, kini menyatakan kesiapan untuk buka-bukaan di ruang sidang.
Kuasa hukum Ressa Rizky Rosano, Ronald Armada, menyayangkan sikap pihak Denada yang dianggap tidak memanfaatkan mediasi yang bersifat tertutup dengan baik. Menurutnya, jika pihak tergugat sudah tidak memiliki itikad untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, maka pihaknya lebih dari siap untuk membedah kasus ini di muka umum.
"Bijak ketika para pihak itu ya, untuk menyelesaikan perkara dalam konteks tanpa ada campur tangan pihak luar. Karena mediasi kan tertutup. Tapi kalau memang mereka sudah gak ada itikad, berarti bisa disimpulkan bahwa pihak tergugat sudah siap untuk membedah perkara ini hingga sampai ke manapun di ruang publik," kata Ronald Armada dalam sambungan zoom, Kamis (22/1/2026) malam seperti dilansir detik.com.
BACA JUGA:Sidang Gugatan Anak Biologis Denada Bergulir, PN Banyuwangi Buka Suara
Ronald Armada menegaskan, persidangan ke depannya akan bersifat terbuka untuk umum. Hal ini tentu memiliki konsekuensi besar, terutama bagi sosok selebritas seperti Denada. Ia memperingatkan, segala peristiwa hukum yang selama ini tersimpan rapat kemungkinan besar akan terkuak lebar ke publik.
"Kalau memang mereka sudah siap, InsyaAllah kami lebih siap. Nanti kalau peristiwa hukum ini sudah pure bisa diketahui oleh publik sampai apa yang terjadi, dan kemudian mohon maaf ya, dalam koridor ini sampai membuka aib ke mana-mana, ya jangan salahkan saya. Karena sistem persidangan itu kan pastinya terbuka untuk umum," ujarnya.
Ronald Armada juga menyoroti alasan-alasan dari tim hukum Denada yang dianggapnya mengada-ada, termasuk soal kendala komunikasi antara pengacara dengan kliennya sendiri.
BACA JUGA:6 Tahun Buron, Pelaku Persetubuhan Anak, Ditangkap Sat Reskrim Polres Ogan Ilir
"Mereka sudah gak punya itikad, untuk menjemput atau menanggapi forum mediasi yang sebenarnya sangat menguntungkan mereka," kata Ronald Armada.
Sebagai selebritas, Denada seharusnya berkepentingan untuk melindungi privasinya melalui kesepakatan damai di ruang mediasi. Namun, karena kesempatan itu diabaikan, Ronald Armada menilai pihak Denada sudah siap dengan segala risiko hukum maupun sosial yang akan timbul saat pembuktian dimulai.
"Berarti mereka kan siap fight di persidangan. Berarti dia juga sudah siap untuk menanggung risikonya," pungkasnya. (detik.com/dri)
Sumber:


