15.000 Warga Binaan Jadi Perhatian, Polda Sumsel dan Kemenimipas Perkuat Pengawasan Narkotika dari Lapas
Kapolda Sumsel Irjen Pol.Dr.Sandi Nugroho dan Ditjenpas Sumsel --
OGANILIR.CO-Palembang — Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat sinergi strategis bersama jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Provinsi Sumsel guna mencegah potensi gangguan keamanan dan peredaran narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Langkah tersebut ditegaskan dalam lawatan kerja yang berlangsung di Mapolda Sumsel, Kamis 26 Februari 2026 dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
Data Kanwil Ditjenpas Sumsel menunjukkan jumlah warga binaan di Sumsel mencapai sekitar 15.000 orang, dan lebih dari separuhnya merupakan pelaku tindak pidana narkotika.
BACA JUGA:Curi Isi Warung, Pelaku Ditangkap Operasi Sikat Musi 2026 Polsek Tanjung Batu
Angka ini menjadi perhatian serius kedua institusi. Sebab, jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas masih menjadi ancaman nyata terhadap stabilitas kamtibmas.
Karena itu, Polda Sumsel dan Kemenimipas sepakat memperkuat:
* Pertukaran data dan informasi intelijen
* Deteksi dini potensi gangguan keamanan
* Pengawasan komunikasi ilegal dari dalam lapas
* Pengamanan pemindahan narapidana risiko tinggi
BACA JUGA:Pertama Kali, Jalan di Kota Belgia Berhiaskan Nuansa Ramadan
Pertemuan tersebut juga mengevaluasi penanganan insiden kerusuhan di Lapas Musi Rawas. Polda Sumsel bersama jajaran Polres setempat sebelumnya telah melakukan langkah cepat pengamanan.
Sebagai tindak lanjut, narapidana yang terlibat telah dipindahkan ke Nusakambangan guna meminimalisir eskalasi lanjutan.
Langkah ini menunjukkan pola respons terpadu antara aparat keamanan dan pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas wilayah.
BACA JUGA:MotoGP 2026 Bergulir Hari ini, Kapan Giliran Sirkuit Mandalika?
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa dinamika keamanan modern menuntut kolaborasi lintas sektor. Selain ancaman narkotika, ia juga menyoroti:
* Potensi kejahatan siber
* Polarisasi sosial melalui media digital
* Pentingnya profesionalisme aparat
Kapolda berharap penguatan koordinasi dan pengawasan internal dapat mencegah insiden serupa yang terjadi di wilayah lain Indonesia.
BACA JUGA:Samsung Galaxy M33 5G : Dibekali Refresh Rate 120Hz dengan Kamera Utama 50 MP
Forum juga membahas implementasi KUHP baru, khususnya pidana kerja sosial yang memperluas peran Balai Pemasyarakatan.
Koordinasi lintas institusi dinilai krusial agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan celah pengawasan, sekaligus mampu menekan residivisme dan memperkuat rasa aman masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
BACA JUGA:Kejar Target Pendapatan Rp1,7 Trilliun, HKA Lakukan Strategi Penguatan Layanan Operasi dan Pemeliharaan Ase
“Sinergi dengan Kemenimipas sangat strategis, terutama dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang bersumber dari dalam lembaga pemasyarakatan, termasuk peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat,” ujarnya.
Pertemuan berlangsung tertib dan kondusif. Kedua pihak sepakat menjaga kesinambungan komunikasi dan kolaborasi sebagai bagian dari sistem pengamanan terpadu di Sumatera Selatan.(Sid)
Sumber:


