Keributan di Gang Sempit Kertapati Berujung Maut, Polisi Amankan Pelaku
Pelaku pembunuhan menyerahkan diri --
Palembang —OGANILIR.CO-Keributan di sebuah gang permukiman padat di kawasan Kertapati, Kota Palembang, berujung tragis. Seorang pria berinisial S.I. (47) meninggal dunia setelah mengalami luka serius akibat insiden tersebut.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin malam 9 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Abi Kusno, Lorong Belarama RT 16, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati.
Korban sempat dibawa ke RS BARI Palembang, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel dan HK Cek Kesiapan Tol Palembang-Betung
Berdasarkan informasi awal, keributan terjadi antara korban dan tersangka R.H. (35 tahun) di kawasan gang permukiman tersebut.
Seorang saksi yang merupakan kerabat korban mendapat kabar mengenai keributan tersebut dan segera mendatangi lokasi.
Saat tiba di tempat kejadian, saksi mendapati korban telah terbaring tidak berdaya. Korban kemudian dibawa menuju rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
BACA JUGA:Inilah Deretan Zodiak yang Dikenal Cerewet dan Paling Irit Bicara
Petugas dari Polsek Kertapati yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti-bukti awal.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tersangka R.H. akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kertapati pada Selasa 10 Maret 2026 sekitar pukul 19.30 WIB.
Penyerahan diri tersangka mempercepat proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polrestabes Palembang.
BACA JUGA:5 Tanda Kepribadian Seseorang yang Selalu Ingat Hal-Hal Kecil Menurut Psikologi
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan bahwa pihaknya segera melakukan langkah penyidikan setelah menerima laporan kejadian tersebut.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Kurang dari satu hari, tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kertapati dan saat ini telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Musa Jedi Permana.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami dua luka robek, yakni pada bagian punggung kanan sepanjang sekitar 5 sentimeter serta luka robek pada bagian bawah dagu sepanjang sekitar 4 sentimeter.
BACA JUGA:Qatar Serukan Perundingan, Minta Iran Hentikan Serangan
Penyidik juga telah meminta Visum et Repertum (VeR) terhadap jenazah korban untuk memperkuat pembuktian perkara.
Saat ini penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta sejumlah saksi guna mendalami motif keributan yang berujung pada peristiwa pembunuhan tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak cepat dalam setiap kasus yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat.
BACA JUGA:Anak 10 Tahun Jadi Korban Pencabulan di Palembang, Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan
“Polda Sumsel bersama jajaran tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana untuk berkeliaran di masyarakat. Penanganan cepat kasus ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Palembang, sementara penyidik melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.(Sid)
Sumber:


