4 Anggota TNI Terlibat Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

4 Anggota TNI Terlibat Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Puspom TNI menggelar konferensi pers pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, Rabu (18/3/2026). Foto: detik.com--

JAKARTA, oganilir.co - Tak butuh waktu lama bagi jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus yang terjadi pada Kamis (12/3/2026) pekan lalu. 

Hasil penyelidikan yang dilakukan petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap keterlibatan perwira TNI dalam kasus penyiraman air keras tersebut. Bahkan, tiga dari empat tersangka diketahui berpangkat perwira pertama.

Kasus tersebut dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Puspom TNI untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.

Markas Besar (Mabes) TNI mengungkap identitas keempat tersangka tersebut. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

BACA JUGA:Aktivis Diserang Air Keras, KontraS Desak Penyelidikan Menyeluruh

Hal ini disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

"Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES," kata Yusri.

Yusri menegaskan pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan secepat mungkin, mengingat sorotan publik terhadap keterlibatan prajurit, termasuk perwira.

"Kita akan bekerja semaksimal mungkin dengan harapan agar proses penyelidikan ini dapat kita lakukan secepatnya, secara profesional kemudian kita serahkan ke penuntut dalam hal ini odmil (oditur militer) untuk melakukan persidangan," tegas Yusri.

BACA JUGA:Danrem 044/Gapo Resmi Berganti, Brigjen TNI Adri Koesdyanto ke Brigjen TNI Khabib Mahfud

Dia juga memastikan sidang perkara akan digelar secara terbuka. "Kemudian selama ini kan persidangan di militer ini selalu terbuka," ujarnya.

Empat Tersangka dari AL dan AU

Sebelumnya, Yusri menyampaikan pihaknya telah menerima empat tersangka yang diduga melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempatnya diserahkan oleh BAIS TNI dan berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

"Jadi tadi pagi saya telah menerima, menerima dari Dantim BAIS TNI 4 orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap Saudara Andrie Yunus," kata Yusri.

Sumber: