Jaga Kantor Gubernur, 2 Oknum Satpol PP Sulsel Malah Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Kamis 27-10-2022,14:49 WIB
Editor : Julheri

MAKASSAR, OGANILIR.CO — Dua angota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ditangkap Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis, 27 Oktober 2022 pagi.

Penangkapan dilakukan di depan pintu gerbang Kantor Gubernur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel bagian timur. Saat itu keduanya sedang berjaga.

“Agung dan Aswan. Non ASN semuanya,” ungkap PLT Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya membeberkan identitas dua anggotanya melalui sambungan telpon, amis, 27 Oktober 2022.

BACA JUGA:Inter Milan Menang 4-0 atas Viktoria Plzen, Barcelona Terdepak dari Liga Champions Sebelum Kickoff

Atas kejadian itu, Andi Rijaya mengaku pihaknya kecolongan. Institusinya kata dia, sudah menuangkan penyalahgunaan narkoba dalam kode etik.

Ia pun menuturkan, apabila dua anggotanya terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika, pihaknya tidak akan segan untuk mengeluarkan dari institusi.

“Ini pun kalau terbukti kami langsung lakukan tindak tegas dikeluarkan. Karena Satpol memerangi yang namanya narkoba. Tidak ada jalan lain, ini sudah mencoreng institusi,” bebernya.

BACA JUGA:Aipda HR Polres Luwu Resmi Dinyatakan Gangguan Jiwa, Hasil Observasi 14 Hari di RSKD Makassar

Diketahui, kedua pelaku ditangkap saat berada di pintu masuk Kantor Gubernur Sulsel. Mereka lalu didatangi Anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel lalu ditangkap. (*)

 

Kategori :