Mendadak, Ratu Denmark Mengundurkan Diri Setelah 52 Tahun Berkuasa

Senin 01-01-2024,13:31 WIB
Editor : Dendi Romi

Mendadak, Ratu Denmark Mengundurkan Diri Setelah 52 Tahun Berkuasa

KOPENHAGEN, oganilir.co - Tampuk pemerintahan di Kerajaan Denmark berganti di akhir tahun 2023. Ratu Margrethe II secara mengejutkan mengumumkan melalui pidatonya pada malam Tahun Baru, Ahad 31 Desember 2023 malam.

Ya, Margrethe II dikenal sebagai pemimpin terlama di Eropa setelah Ratu Elizabeth II dari Britania Raya. Dia naik tahta pada tahun 1972 menggantikan ayahnya, Raja Frederik IX

"Saya telah memutuskan bahwa sekarang adalah waktu yang tepat. Pada 14 Januari 2024 – 52 tahun setelah saya menggantikan ayah tercinta – saya akan mengundurkan diri sebagai ratu Denmark," kata Margrethe II dikutip JawaPos dari Reuters.

BACA JUGA:BaKri Gagal Selamatkan Muka Indonesia di Denmark Open 2023

Ratu yang berusia 83 tahun, akan turun tahta pada 14 Januari setelah 52 tahun bertakhta dan akan digantikan oleh putra sulungnya Putra Mahkota Frederik.

“Saya serahkan tahta kepada putra saya, Putra Mahkota Frederik,” ujarnya.

Menanggapi pengunduran Margrethe II, Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen berterima kasih kepada ratu atas dedikasi seumur hidupnya terhadap negara.

“Masih sulit untuk memahami bahwa kini waktunya telah tiba untuk pergantian takhta,” kata Frederiksen dalam sebuah pernyataan.

“Ratu Margrethe adalah lambang Denmark dan selama bertahun-tahun telah mencurahkan kata-kata dan perasaannya ke dalam diri kita sebagai bangsa dan negara.”

BACA JUGA:Denmark Open 2023: Indonesia Pastikan Satu Tiket di Final

Sebagai informasi, di Denmark, kekuasaan formal berada di tangan parlemen terpilih dan pemerintahannya.

Seorang Raja/Ratu tidak terlibat dalam politik pemerintahan. Mereka hanya bekerja mewakili negara dengan tugas-tugas tradisional mulai dari kunjungan kenegaraan hingga perayaan hari nasional.

Sebagai informasi juga, Margrethe lahir pada tahun 1940 dari pasangan mantan raja Denmark Raja Frederik IX dan Ratu Ingrid.

Dia menjadi pewaris ayahnya pada tahun 1953 pada usia 31 tahun, setelah amandemen konstitusi mengizinkan perempuan untuk mewarisi takhta.

Kategori :