Penerapan SPBE, Pemkab OKI Peringkat II di Sumsel
KAYUAGUNG, oganilir.co - Upaya Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui integrasi aplikasi layanan publik, layanan administrasi, dan layanan keuangan daerah menunjukkan tren positif.
Hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terhadap penerapan SPBE lingkup kementerian dan Pemda se-Indonesia, Pemerintah Kabupaten OKI berhasil meraih predikat "Baik" skala nasional tahun 2023 dengan nilai indeks SPBE sebesar 3,04. Skor ini melesat tajam dari angka 2,39 pada tahun 2022.
“Pemkab OKI berhasil meraih predikat "Baik" penilaian indeks SPBE dengan skor 3,04 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Indeks ini tertinggi kedua se Sumatera Selatan,” kata Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika OKI Adi Yanto, Jumat 12 Januari 2024.
BACA JUGA:Bupati OKI Serahkan DPA 2024, Belanja Tidak Terduga Rp117 Miliar
Hasil ini, tambah dia, berkat kerja kolaboratif seluruh stakeholder dan kontribusi aktif dari perangkat daerah yang senantiasa mengimplementasikan digitalisasi dan sistem elektronik dalam kegiatan-kegiatan pengelolaan administrasi serta pelayanan kepada masyarakat.
Dia menegaskan jika proses evaluasi SPBE yang dilaksanakan bukan hanya dalam rangka berlomba-lomba mendapatkan nilai tertinggi, ataupun pemeringkatan nasional, tetapi dalamrangka memotret penerapan SPBE di suatu wilayah, untuk kemudian menentukan langkah strategis dalam upaya perbaikan.
“Penerapan SPBE sebagai key driver transformasi digital untuk mengarahkan pengembangan pemerintahan dan pelayanan publik berbasis elektronik untuk mencapai kepuasan masyarakat pengguna SPBE, serta mewujudkan pemerintah yang akuntabel dan layanan yang berkualitas,” jelasnya.
BACA JUGA:Top, Kades di OKI Deklarasi Netral Pada Pemilu-Pilkada 2024
Sementara itu, Kepala Bidang Layanan eE-Government Diskominfo OKI, Muttaqin Syarif menyatakan Pembangunan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik di OKI menjadi tanggung jawab bersama, sinergi dan kolaborasi menjadi kunci, baik internal maupun eksternal.
“Ibarat rumah, kita memulai dengan penyusunan Arsitektur SPBE, perumusan kebijakan SPBE, lalu kita integrasikan layanan dengan pemanfaatan Sistem Penghubung Layanan Pemerintahan (SPLP) dan Jaringan Intra Pemerintah (JIP),” jelas Muttaqin.
Kunci penting lainnya, tambah Muttaqin, berupa penguatan SDM SPBE agar maturitas SPBE semakin baik dan menyediakan layanan elektronik berkualitas bagi masyarakat dan pemerintahan.
Dalam beberapa tahun terakhir Pemkab OKI terus mengebut layanan pemerintah berbasis elektronik. Beberapa layanan yang telah terintegrasi di Kabupaten OKI antara lain, terkait perizinan, kependudukan dan catatan sipil, perpajakan online, kesehatan dan Pendidikan.
BACA JUGA:Massa Desak Bupati OKI Tak Lakukan Reshuffle Pejabat OKI
Sedangkan layanan administrasi yang sifatnya internal terdiri dari perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah melalui SIPD.