Sekretaris Dewan : 9 Anggota Dewan Tetap Kita Ingatkan Soal “Utang” Temuan BPK
OGANILIR.CO- Sudah melewati tahun 2023, dan ditahun 2024 ini ternyata 9 anggota DPRD Ogan Ilir belum juga mengembalikan sisa “Utang” atas temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) .
Sekretaris DPRD Ogan Ilir Mukhsinah SE MSi ketika dihubungi diruang kerjanya Kamis 18 Januari 2024, mengatakan bahwa sampai memasuki tahun 2024 pada Januari ini, 9 anggota DPRD Ogan Ilir yang belum melunasi TGR (Tuntutan Ganti Rugi) atas temuan BPK dari perjalanan dinas.
“Belum ada perubahan , masih berkutat 9 anggota DPRD itu saja yang belum melunai TGR tersebut, nilainya tetap dikisaran Rp 3,7 Miliar,’’kata Mukhsinah.
BACA JUGA:Masih 9 Anggota DPRD Ogan Ilir Belum Juga Lunasi “Hutang” Temuan BPK
Diakui Mukhsinah, dari 9 anggota DPRD Ogan Ilir, dua diantaranya sudah tidak lagi menjadi anggota DPRD,’’Meski begitu semuanya atau kesembilan anggota DPRD maupun mantan anggota DPRD tetap kita beritahukan secara tertulis mengenai uang temuan perjalananan dinas yang belum dilunasinya,’’terang Mukhsinah.
Seperti diketahui, para anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang masih mempunyai “utang” atas temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), meski tengat waktu yang diberikan 17 Juli 2023 lalu .
Namun hingga Selasa 16 Januari 2024, ternyata masih menyisakan sebanyak 9 anggota dari 40 anggota DPRD kabupaten Ogan Ilir yang belum juga mengembalikan uang tersebut. (Sid)