LAHAT, OGANILIR.CO – Aksi oknum guru honor ini sudah melampaui batas. Bukannya mendidik, malah 'merusak' anak orang.
Akibat ulahnya oknum guru honorer di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan ini akan mendekam di penjara dalam waktu lama.
Nama pelaku, Andre alias Iky (26). Dia ditangkap anggota Unit PPA Satreskrim Polres Lahat.
Kasusnya berat. Melakukan Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap anak dibawah umur.
Sebagai pendidik dia justru melakukan persetubuhan terhadap siswi SMA yang masih berusia 15 tahun.
Modusnya, mengancam akan menyebarkan video call sex (VCS) bersama korban.
“Iya, tersangka dan korban pertama kali kenalan melalui WhatsApp, pada Juli 2022 lalu,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK MSi, melalui Kanit PPA Ipda Agus Santoso.
Tersangka Iky mengaku tinggal di Kabupaten PALI, padahal warga Kabupaten Lahat.
BACA JUGA:Hutama Karya Siapkan Fasilitas Pendukung Ruas Jalan Tol Trans Sumatera Menyambut Nataru 2022/2023
Dia mulai intens berkomunikasi dengan korban, tersangka mulai melancarkan rayuan dan bujuk rayu.
”Akhirnya setelah setengah bulan kenalan, tersangka video call dengan korban,” urainya.
Saat video call tersebut, tersangka kembali melancarkan rayuan mautnya. Membujuk korban untuk membuka pakaian, sebagai bukti cintanya.
Korban pun terbuai, menuruti permintaan tersangka. “Akhirnya berujung video call sex, ternyata direkam tersangka,” katanya.