PKL Dilarang Jualan di Dekat Rest Area Jalan Tol
KAYUAGUNG, oganilir.co - Sudah hampir 2 bulan pedagang yang biasa berjualan di dekat rest area KM 311 Tol Terbanggi Besar Pematang Panggang, Kayuagung tempat pemberhentian truk untuk beristirahat karena itu ditutup pihak pengelola tol.
AS, pedagang kaki lima mengaku, sejak ditutup, ia tidak bisa berjualan dan pihak pengelola tidak memberikan informasi sebelumnya kalau area dekat rest area ditutup.
"Bagaimana kami akan menyambung hidup," kata AS, Kamis 8 Februari 2024.
Dia meminta kepada pengelola Toll Terpeka untuk mengizinkan kembali pedagang kaki lima berjualan kembali di sana. Cukup ramai yang berbelanja, salah satunya para sopir truk yang beristirahat di sana.
Sejak ditutup oleh pihak pengelola sudah dua kali kejadian kecelakaan karena jalan sempit ditutup barrier yang juga tidak beraturan sehingga mempersempit jalan
Padahal lumayan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Dalam sehari bisa mendapatkan uang Rp200 ribu, jumlah ini jauh dari cukup.
Branch Manager Operasional Tol Terbanggi Besar Pematang Panggang Kayuagung PT Hutama Karya,Taufik Hidayat mengungkapkan, sebenarnya bukan dipersempit jalan itu, namun hasil evaluasi pihaknya dengan PJR karena lokasi tersebut dulu sering digunakan truk untuk parkir.
Sehingga pihaknya menambahkan moveable barrier agar tidak digunakan parkir, karena sangat membahayakan pengguna jalan yang lain.
Disinggung adanya informasi laka di lokasi tersebut? Taufiq menjelaskan, kecelakaan itu bukan kerena dipersempit, tapi justru dipasang barrier agar tidak terjadi laka akibat kendaraan parkir.
Karena sesuai peraturan juga dilarang parkir di bahu jalan. Hampir sama di Tol Jawa juga demikian perlakuannya pedagang kecil memang dilarang berjualan di jalan tol karena jalan tol merupakan objek vial nasional milik negara. Ada banyak peraturan perundangannya, sehingga memang tidak boleh berjualan di jalan tol, kecuali di rest area yang sudah disediakan.
Apakah ada solusi dari pihaknya untuk pedagang kecil agar bisa tetap berjualan ia memohon maaf."Kami tidak punya kewenangan untuk memberikan solusi akan hal tersebut," tegasnya.
Karena pihaknya ditugaskan oleh pemerintah hanya untuk mengelola dan mengamankan jalan tol aset negara. Mungkin dari dinas pemerintah daerah setempat yang lebih paham akan hal tersebut.