Jalinsum Muratara Diblokir, Kapolda Sumsel Langsung Turun Tangan
MURATARA, oganilir.co - Kapolda Sumsel IrjenPol A Rachmad Wibowo mendatangi lokasi pleno PPK di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara pasca-aksi blokade Jalinsum yang dilakukan warga.
Ahad 18 Februari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB, Kapolda memberikan sejumlah instruksi agar pelaksanaan tahapan Pemilu serentak tetap aman dan kondusif.
Kedatangan Kapolda Sumsel ke Kabupaten Muratara menjadi atensi khusus bagi 17 kabupaten/kota di Sumsel dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024.
Sejumlah pejabat daerah, mulai dari Bupati Muratara H Devi Suhartoni, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani, Dandim 0406 MLM Letkol Kunto Aji Setiawan, dan sejumlah caleg langsung melakukan rapat pembahasan internal bersama Kapolda Sumsel di Kantor Camat Karang Jaya.
BACA JUGA:Kecewa tak Ditemui KPU-Bawaslu Muratara, Massa Blokir Jalinsum
Pelaksanaan rapat pleno tingkat Kecamatan Karang Jaya, sontak menjadi sorotan karena dikawal ketat ratusan personel kepolisian dari Polres Muratara, Brimob Polda Sumsel, hingga personel TNI.
Di sekitar lokasi juga dipasangi kawat barier yang menghalangi ke Kantor Camat Karang Jaya dan sejumlah kendaraan barakuda.
Usai melakukan pembahasan internal dan meninjau langsung pelaksanaan pleno PPK di Kecamatan Karang Jaya, Rachmad Wibowo menyampaikan poin-poin untuk masyarakat maupun para caleg di Kabupaten Muratara.
"Tadi saya sudah bertemu dengan sebagian peserta pemilu caleg tersebut dan sudah tidak ada permasalahan. Jarena saya mendengar ada perbedaan pendapat terkait proses pemilihan di Kabupaten Muratara," kata Rachmad Wibowo.
Dia meminta para caleg maupun tokoh masyarakat, jika menemukan ada ketidaksesuaian angka perolehan suara, maupun proses penghitungan dan lain-lain, bisa melakukan protes. "Bisa menanyakan permasalahan itu ke Polres, KPU, mauoun Bawaslu. Tidak usah melakukan pemblokiran jalan, karena itu tidak bisa merubah suara," ujarnya.
BACA JUGA:Pasca Pemortalan, Jalinsum di Muratara Sepi
Dia juga mengungkapkan yang bisa mengakomodir keluhan para peserta Pemilu yakni petugas penyelenggara seperti KPU maupun Bawaslu. Jika mengajukan keberatan, nanti akan dipelajari.
"Bilamana keberatan itu didukung dengan bukti-bukti yang masuk akal untuk dilakukan pengambilan keputusan. Nanti Panwas/Bawaslu yang akan merekomendasikan kepada KPU untuk langkah-langkah selanjutnya. Jadi tidak usah turun di jalan," tukasnya.
Menurutnya, masyarakat yang menggunakan jalan di jalur lintas ini cukup banyak. Ada yang membawa logistik bahan-bahan pokok, kemudian ada yang ingin keluar kota juga mungkin ada yang hamil mungkin ada yang sakit itu supaya tidak terganggu.