hidup selama berada di Thailand antara lain dengan
membawa uang tunai yang cukup .
BACA JUGA:Memalukan, Jam Tangan Mewah Asisten Pelatih Timnas Thailand Hilang di Hotel Palembang
Terakhir, KBRI Bangkok menyebutkan, sesuai Immigration Act B.E. 2522 (1979) Thailand, pemberian izin atau penolakan masuk WNA ke wilayah Thailand sepenuhnya merupakan wewenang petugas Imigrasi Thailand.