OGAN ILIR, OGANILIR.CO- Peringatan bagi yang punya pacar apalagi cantik. Karena bisa di cemberui. Ujung-ujung membawa petaka.
Inilah nasib dialami Korban Frangko Kristian (30) warga Jalan Koperal Sayuti Kelurahan Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. Korban merenggang nyawa diarena Orgen Tunggal (OT) saat membawa sang pacarnya pada Hari Rabu 9 November 2022 Sekitar pukul 16.30 WIB di Depan SPBU Tanjung Raja Desa Tanjung Raja Selatan Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. Pelaku yang mengeroyok Korban Frangko dua orang, yakni Tersangka Siswanto (37) warga Dusun II Desa Talang Balai Lama Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir dan Anggi (21) warga Kampung Bawah Kelurahan Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. BACA JUGA:Heboh, Kakek 60 Tahun Asal Jambi Hilang di Hutan Keramat Desa Tanjung Atap Ogan Ilir, Bagaimana Ceritanya? “Untuk Tersangka Siswanto sudah berhasil kami amankan, sedangkan Tersangka Anggi berhasil kabur dan masuk dalam pencarian orang (DPO),’’kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, Kamis 10 November 2022. AKBP Andi Baso menjelaskan, sebelum terjadinya pembunuhan tersebut, Korban Frangko bersama pacarnya bernama Putri sedang menonton acara hajatan OT. Nah Tersangka Anggi cemburu, diduga Anggi menyukai Putri juga, Cemburu buta yang muncul inilah, Anggi melakukan penganiayaan terhadap Korban Frangko. Saat terjadi kerubutan antara Korban Frangko dan Anggi, datang Angga dan Siswanto melerai keduanya. Sambil Siswanto berujar “Sudah jangan dibesar-besarkan lagi". Tidak lama kemudian Tersangka Siswanto kembali datang dan langsung menikam Korban Frangko sebanyak 3 kali dengan menggunakan sebilah pisau hingga merenggang nyawa. Peristiwa pembunuhan yang sempat menghebohkan tersebut, petugas Polsek Tanjung Raja yang dikomandoi AKP Halim Kesumo bersama anggota Unit reskrim Polsek Tanjung Raja mendapat informasi dan laporan. Berkat kesigapan petugas, Tersangka Siswanto berhasil ditangkap sedangkan Anggi berhasil kabur .”Tersangka dijerat pidana pengeroyokan yang mengakibatkan kematian sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana,’’tukas Kapolres (sid)Cemburu Membawa Maut, Tewas Di Depan Pacar Di Arena OT, Pembunuhnya Berpura Melerai
Kamis 10-11-2022,09:16 WIB
Reporter : Sardinan
Editor : Sardinan
Tags : #pembunuhan
#pelaku ditangkap
#pelaku anggi dan siswanto
#pasal cemburu
#ogan ilir
#korban frangko
#kapolres ogan ilir
#di tanjung raja
#di arena orgen tunggal
#akbp andi baso rahman
Kategori :
Terkait
Rabu 19-11-2025,07:19 WIB
Ini Dia Pelaku Pembunuhan di Desa Tanjung Pering, Polres Ogan Ilir Berhasil Membekuknya
Senin 17-11-2025,10:54 WIB
Warga Banyuasin Tewas di Ogan Ilir, Keluarga Tolak Diotopsi, Aparat Kantongi Identitas Pelaku
Rabu 29-10-2025,11:42 WIB
Duel Maut Dirumah Teman Di Tanjung Pering, Pelaku Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir
Rabu 29-10-2025,09:25 WIB
Mendatangi Pelaku Dengan Parang, Malah Tewas Ditikam, Terjadi di Tanjung Pering Ogan Ilir
Jumat 22-08-2025,13:35 WIB
4 Pelaku Penculikan KCP Bank di Jakarta Ditangkap, ini Tampangnya
Terpopuler
Sabtu 06-12-2025,08:18 WIB
Usia Baru 19 Tahun, Farras Lulus Sarjana Kedokteran UGM, ini Ceritanya
Sabtu 06-12-2025,07:29 WIB
Aktor Pemeran Antagonis Cary-Hiroyuki Tagawa Meninggal
Sabtu 06-12-2025,17:42 WIB
Tim Beregu Putra Indonesia Dapat Bye di Putaran Pertama SEA Games 2025 Thailand
Sabtu 06-12-2025,17:14 WIB
Bikin Video Asusila, Bintang Film Porno Inggris Ditangkap di Bali
Sabtu 06-12-2025,09:34 WIB
Polsek Tanjung Raja Cek Lokasi Longsor di Desa Pinang Mas, Dua Rumah Warga Terdampak
Terkini
Minggu 07-12-2025,05:47 WIB
Tertinggal 0-2 di Babak Pertama, Laga Leeds United vs Liverpool Berakhir 3-3
Sabtu 06-12-2025,17:42 WIB
Tim Beregu Putra Indonesia Dapat Bye di Putaran Pertama SEA Games 2025 Thailand
Sabtu 06-12-2025,17:14 WIB
Bikin Video Asusila, Bintang Film Porno Inggris Ditangkap di Bali
Sabtu 06-12-2025,12:25 WIB
Simak! 7 Kebiasaan Pagi ini Dapat Merusak Ginjal, Tanpa Disadari Sering Dilakukan
Sabtu 06-12-2025,09:53 WIB