BACA JUGA:Warga Desa Kalibening Musi Rawas Digegerkan, Temukan Mayat Pria Tergantung di Pohon Rambutan
"kami tidak akan segan-segan membubarkan paksa pesta malam dengan musik remix di lokasi hajatan yang sedang berlangsung, apa lagi tidak mempunyai izin, itu bisa dipidanakan," tegas Kapolres.