SPBU Salahgunakan BBM Subsidi, Siap-Siap Disanksi
KAYUAGUNG, oganilir.co - Guna mengantisipasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah hukum Polsek Lempuing, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) Polda Sumsel, jajaran Polsek melakukan patroli di sejumlah SPBU, Jumat 29 Maret 2024.
Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kelangkaan BBM dan meminimalisir adanya upaya oknum tertentu dalam melakukan penimbunan BBM yang berimbas pada kelangkaan.
Patroli dilaksanakan dengan menyasar dua SPBU yang ada di Kecamatan Lempuing yaitu SPBU Tebing Suluh dan SPBU Tugumulyo.
Patroli ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Haryanto SH beserta 4 orang anggota Polsek Lempuing lainnya.
BACA JUGA:Polres Prabumulih Lakukan Sidak SPBU, Guna Mencegah Kelangkaan Penimbunan BBM
Kapolsek Lempuing AKP Nasron Junaidi SH mengatakan, dalam kegiatan tersebut petugas memberikan himbauan serta penekanan terhadap petugas SPBU yang ada di wilayah hukum Polsek Lempuing untuk tidak melakukan kegiatan pengecoran (menyalahgunakan BBM subsidi) terhadap kendaraan yang berjenis bahan bakar pertalite maupun bahan bakar solar.
"Jadi kita berikan imbauan bukan hanya kepada masyarakat, namun terpenting kepada petugas SPBU untuk mentaati imbauan yang kita berikan," kata Nasron Junaidi.
Apabila akitivas pengecoran masih ada dan masih tetap dilakukan maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Hal ini untuk mengantisipasi kelangkaan dari pada jenis bahan bakar tersebut terutama menjelang hari raya. Kegiatan ini untuk mencegah terjadinya pengecoran atau pengisian bahan bakar secara berlebihan dengan menggunakan Kendaraan dengan tanki bahan bakarnya sudah dimodifikasi," ujarnya.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Lakukan Monitoring SPBU
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK mengatakan, jajaran Polres OKI saat ini melakukan antisipasi kerawanan dan kelangkaan BBM di wilayah hukum Polres OKI dan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang pelaksanaan mudik Lebaran 1445 H.
Hal ini sekaligus juga untuk menyikapi situasi saat ini di beberapa wilayah telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan yang terjadi di SPBU melalui praktik pengceoran BBM.
"Kita sudah instruksikan kepada jajaran untuk melakukan pengecekan ke seluruh SPBU yang ada diwilayah hukum Polres OKI dan Polsek jajaran untuk memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan. Pastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik," tegas Hendrawan, Sabtu 30 Maret 2024.
Selain itu memberikan himbauan kepada pengusaha SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen/masyarakat.