Mantan Bupati H Nang Ali Solihin Nilai Sakim Menantang Dirinya, Padahal Sudah Diajak Mediasi Namun Ditolak
Senin 21-11-2022,14:29 WIB
Reporter : fadly
Editor : Julheri
Atas vonis tersebut, terdakwa Sakim sempat mengajukan upaya hukum banding pada Pengadilan Tinggi (PT) Palembang, namun majelis hakim tingkat banding justru memperkuat vonis pidan PN Palembang dengan menjatuhkan pidana 4 tahun penjara. (*)