Jumat 5 April 2024 Kendaraan Barang Dilarang Melintas.

Kamis 04-04-2024,15:06 WIB
Reporter : DNN
Editor : Sardinan
Jumat 5 April 2024 Kendaraan Barang Dilarang  Melintas.

Yakni mobil barang dengan sumbu 3  atau lebih.Mobil barang dengan kereta tempelan.Mobil barang dengan kereta gandengan; dan Mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian (tanah, pasir, batu), hasil tambang dan bahan bangunan.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Lakukan Monitoring SPBU

"Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang  diberlakukan pada ruas Jalan Tol dan Jalan Non Tol di Sumatera Selatan yang dilaksanakan Jumat, 5 April 2024 pukul 09.00 WIB sampai dengan hari Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 WIB"jelas Akp Nofrizal. (Sid)

Kategori :