Kejari Ogan Ilir Launching Percepatan Penerbitan Akte Kelahiran
OGANILIR.CO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir, melaunching program percepatan penerbitan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak, berlangsung di Halaman Kantor Kejari Ogan Ilir, Rabu 24 April 2024.
Acara launching dihadiri Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani SH MH , Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah SH, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung OKI dan undangan lainnya .
Kajari Ogan Ilir, Nursurya SH MH mengatakan, launching program percepatan penerbitan Akte Kelahiran dan Identitas Anak ini mengimplementasi perintah Kejati Sumsel.
BACA JUGA:Peluang H Ardani Tetap Mendampingi Bupati Panca Pilkada Tahun 2024. Ini Kata H Ardani ?
"Ini adalah program tematik dari bapak Kejati Sumsel, memerintahkan seluruh kejaksaan negeri yang ada di wilayah Sumsel, termasuk Kejari Ogan Ilir untuk melaksanakan program ini melalui Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) ,"kata Nursurya SH.
Program ini katanya mengenai identitas anak. "Jadi setiap anak akan diterbitkan akte kelahiran dan KIA," ujar Nursurya SH.
Program ini lanjut Nursurya akan dilaksanakan di 16 Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir dan baru selesai dilaksanakan disalah satu Kecamatan dengan bekerjasama dengan Dinas Dukcapil, Disdikbud, Dinsos Ogan Ilir
BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Setujui LKPJ Bupati Tahun 2023, Meski Ada Catatan
"Satu kecamatan yang sudah kita laksanakan yakni Kecamatan Pemulutan, dengan berhasil mengupdate sebanyak 5000 anak untuk diterbitkan akte kelahirannya,’’terangnya
Menurut Nursurya, kalaupun hari ini dilakukan percepatan penerbitan akte kelahiran, bukan berarti selama ini terkesan lamban, atau ada kendala lainnya .
‘’Saat ini penerbitan akte kelahiran telah terlaksana dengan baik, dan lebih baik lagi dilakukan dengan cepat. Akte kelahiran tersebut sangat penting dan bermanfaat bagi anak-anak di Ogan Ilir terkait dengan legalitas dan keabsahan identitas anak itu sendiri, terutama di dunia pendidikan dan kegiatan sosial," jelasnya
BACA JUGA:Kurikulum Sekolah Internasional Terbaik untuk Anak Berprestasi
Wabup Ogan Ilir H Ardani SH MH mengatakan, program yang dilaksanakan Kejari Ogan Ilir ini sangat luar biasa dan patut diberikan apresiasi setinggi- tingginya, sehingga terselenggaranya launching percepatan penerbitan akte kelahiran anak.
“Penerbitan akte kelahiran anak ini merupakan Hak Dasar yang harus diberikan kepada anak oleh Negara, Jadi anak yang bekum berusia 18 tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan mempunyai hak dasar ini,’’tukasnya (Sid)