Jalin Komunikasi, Pengurus PWI Ogan Ilir Kunjungi PN Kayuagung

Selasa 30-04-2024,16:34 WIB
Editor : Sardinan

Sementara Ketua PN  Kayu Agung Guntoro Eka Sekti, SH,MH menyambut baik kunjungan silaturahmi PWI Ogan Ilir, ia mengapresiasi keberadaan PWI Ogan Iir  sebagai wadah kegiatan jurnalis yang bertugas secara profesional. 

BACA JUGA:4 Remaja Putri di Louisiana Merampok, Pengadilan Jatuhkan Vonis 20 Tahun

"Kami membuka pintu seluas-luasnya bagi wartawan yang ingin mencari informasi masalah kegiatan Pengadilan Negeri Kayuagung ini, bisa langsung ke saya sendiri malalui wawancara tatap muka pun boleh, telpon langsung atau pun melalui WA juga boleh,"katanya.

Apalagi dizaman modern dan keterbukaan saat ini,  sangat mudah untuk mencari informasi  tentang kegiatan pengadilan, cukup klik Aplikasi  Sistem Informasi Penyaluran Perkara (SIPP). Baik masyarakat ataupun wartawan bisa langsung tahu tentang proses pengalihan, kapan di mulainya persidangan, beberapa kali di sidangnya, dan apa hasil sidangnya.

"Pengadilan adalah sebuah organisasi karena tugas pengadilan adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, pengadilan tidak boleh memihak siapa yang salah dan siapa yang benar, bersikap netral," ujarnya.

BACA JUGA:Pengadilan Niaga Putuskan PKPU Ahli Waris Sjarnobi Said dengan Ketum KADIN, Siapa Diuntungkan?

Guntoro juga menambahkan,  untuk biaya permohonan kepengadilan tidak mahal hanya dua ratus ribu, dan untuk meminta surat  keterangan bahwa tidak pernah terlibat perkara hukum apapun, perlu diketahui bahwa saat ini tidak perlu harus datang ke kantor Pengadilan Negeri, cukup mengisi data dilayanan online  sudah selasai datang ke kantor Pengadilan Negeri tinggal mengambil sudah beres.

"Kedepan Pengadilan Negeri akan buka cabang  di kabupaten Ogan Ilir. Rencana kedepan Pengadilan Negeri Kayuagung akan buka cabang di Kabupaten Ogan Ilir, yaitu di gedung Dinas Kesehatan yang lama, beralamat di perkantoran Pemda lama Indralaya, saat ini sedang dalam proses persiapan. Nantinya untuk para napi asal OI tidak perlu jauh -jauh lagi menjalani sidang pengadilang, tidak perlu lagi ke OKI karena di Ogan Ilir sudah ada tempat pengadilan sendiri. Untuk jawal persidangan tidak dilakukan setiap hari, ada jadwal waktu yang tertentu, Selasa, Rabu di OKI dan Senin Kamis di OI," tutupnya (Sid)

 

Kategori :