Sementara itu, perwakilan Ir Suryanti Ngesti Rahayu Ridho dan dr Murwani Emas Rissa Latifah Ridho Yahya juga mengambil formulir. "Kami diberikan kuasa untuk mengambil formulir pendaftaran atas nama Ir Suryanti Ngesti Rahayu dan dr Rissa, kami datang memenuhi mekanisme untuk daftar Calon Walikota dari partai Nasdem," ujar Ganjar.
Menurutnya, kedua Ibu dan Anak tersebut, semuanya mengambil formulir pendaftaran di parpol yang membuka pendaftaran mulai dari PDI-P, PAN, Demokrat, Golkar dan Nasdem.
BACA JUGA:Serius Nyalon Wako Prabumulih, Pengusaha ini Ambil Formulir Penjaringan di 3 Partai
Disinggung mengapa dr Rissa tidak mengembalikan formulir ke partai Golkar yang sudah tutup pendaftaran dan pengembalian formulir pekan lalu? Ganjar menegaskan karena ada pertimbangan khusus. "Ada pertimbangan politik sehingga tidak mengembalikan berkas dan hanya Bu Ngesti yang mengembalikan berkas di Golkar," jelasnya.
Mantan Wakil Wali Kota, H Andriansyah Fikri SH juga mengambil formulir pendaftaran di Partai Nasdem melalui tim pemenangannya.
Ketua DPC Nasdem Prabumulih, Suherli Burlian didampingi Ketua Tim Penjaringan, Arie Novrianto mengatakan, pihaknya membuka pendafataran Balon Wako-Wawako sekaligus penyerahan berkas pendaftaran mulai 1 Mei hingga 7 Mei mendatang.
"Sampai saat ini sudah ada 5 orang yang mengambil formulir. Dan ingat, kami tanpa mahar," tukasnya mengaku tak menutup kemungkinan ada Kader Internal yang juga bakal didukung maju.