
Setelah itu korban melanjutkan perjalanan menuju ke Lampung setelah korban sampai di perbatasan Sumsel-Lampung, pelaku kembali memberhentikan kendaraan korban dan mengancam dengan menggunakan sajam dan merampas uang korban sebesar Rp300 ribu. Atas kejadian tersebut meng-upload ke medsos perihal kejadian tersebut sehingga viral dan korban menuntut sesuai dengan hukum yang berlaku.