Panca Wijaya Akbar : Saya Akan Daftar, Semuanya Partai Yang Buka Pendaftaran
OGANILIR.CO-Ternyata bukan hanya omongan doang. Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Albar langsung “Memborong” Partai yang membuka pendaftaran bakal calon Bupati (Bacabup)dan Wakil Bupati (Wabup).
Didampingi H.Ardani SH MH, yang kini sebagai Wabup Ogan Ilir langsung melakukan pendaftaran dengan mengambil formulir pendaftaran di 7 partai politik (Parpol) .
Pendaftaran Bacabup dan Wabup berlangsung Kamis, 2 Mei 2024. Panca Wijaya Akbar juga ditemani Saudara Kandungnya Ahmad Wazir Noviadi yang kini terpilih calon anggota DPR RI dari Partai Gerindra pada pemilu 2024.
BACA JUGA:H Ardani Tetap Setia Dampingi Panca Menuju Dua Periode
Perjalanan Panca Wijaya Akbar dan H Ardani melakukan pendaftaran dimulai pukul 13.00 WIB, dengan mengawali mendatangi markas kantor PDI-Perjuangan di kawasan Taman Pancasila Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara.
Usai di PDI-Perjuangan dilanjutkan ke Sekretariat PPP yang berada sisi di jalan lintas Palembang-Ogan Ilir. Kemudian menuju kantor Hanura, Nasdem, PAN, Golkar dan berakhir di Kantor PKB.
Di Kantor PDI-P Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar diterima Ketua DPC PDIP Wahyudi Marwan dan pengurus partai lainnya. Panca Wijaya Akbar mengatakan niatnya untuk mendaftar sebagai calon bupati dari partai PDI-Perjuangan.
BACA JUGA:NasDem OKI Buka Pendaftaran Balonbup-Balonwabup, Pastikan Tanpa Mahar
“Harapan Saya PDI-Perjuangan dapat mendukung dirinya dan wakilnya sekarang H Ardani untuk melanjutkan periode kedua pemerintahannya.’’tuturnya.
Meski begitu, keputusan dukungan ada dimasing-masing partai “Saya berharap bisa terus bersama pak Ardani untuk periode kedua ini, tapi saya tidak bisa memastikan karena partai politik pasti punya pertimbangan sendiri, harapan saya partai politik mendukung saya dengan pak Ardani” ujar Panca
Diketahui, Panca Wijaya Akbar bersama H Aradi baru menjabat tiga tahun sebagai Bupati Ogan Ilir di periode pertamanya.
Dalam pesta demokrasi nanti dengan peraturan terbaru dari KPU, bahwa dirinya dalam pencalonan sebabagai Bupati tidak mengundurkan diri, melainkan mengambil cuti, karena jabatannya belum berakhir (Sid)