PAPUA, OGANILIR.CO - Peran enam oknum anggota TNI AD, tersangka kasus mutilasi empat warga di Mimika, Papua terungkap.
Peran enam oknum anggota TNI saat mutilasi empat warga di Mimika terungkap saat tim penyidik Polres Mimika menggelar rekonstruksi.
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengatakan pihaknya telah menggelar rekonstruksi kasus mutilasi terhadap empat warga di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Rekonstruksi kasus mutilasi tersebut dilakukan pada Sabtu, 3 September 2022.
BACA JUGA:Sejoli Ini Rajin Maling Motor, Seminggu Bisa Tiga Kali, Hasilnya Buat Nginap di Berbagai Hotel
Dalam rekonstruksi ditemukan sejumlah fakta dan peran para tersangka kasus mutilasi, termasuk enam oknum anggota TNI AD.
Diungkapkannya, saat rekonstruksi hadir pula Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM dan Kejaksaan.
"Kami berusaha memenuhi apa yang menjadi harapan masyarakat agar bisa mengungkap kasus ini dengan cepat dan transparan," katanya, Sabtu, 3 September 2022.
Dijelaskannya, saat rekonstruksi memperagakan 50 adegan. Seluruh adegan dilakukan di enam lokasi tempat kejadian perkara.
BACA JUGA:Santri Tewas Dianiaya, Begini Penjelasan Pondok Pesantren Gontor
“Dalam rekonstruksi ada 50 adegan di 6 TKP,” katanya.
Diawali dengan tersangka APL dan DU yang membawa mobil yang disewa korban, Toyota Calya.
Di dalamnya terdapat jasad tiga korban, Atis Tini, Lemaniel Nirigi dan Irian Nirigi.
Tiba di TKP mutilasi, APL dan DU keluar dari mobil lalu menuju mobil Avanza putih PA1869ML yang dibawa Pratu RPC dan di dalamnya terdapat Pratu RAS dan Pratu ROM.
BACA JUGA:Lampu Padam, Penonton Rusuh Bakar Pasilitas Stadion, Laga PSMS vs Persiraja Terpaksa Dibatalkan