Kendaraan ODOL Berseliweran.Di Wilkum Polres Ogan Ilir Kena Cegat.

Rabu 12-06-2024,11:46 WIB
Reporter : DNN
Editor : Sardinan

Kendaraan ODOL Berseliweran.Di Wilkum Polres Ogan Ilir Kena Cegat.

OGANILIR.CO-Sudah berapa Kabupaten dan kota yang dilalui oleh kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Tapi sepertinya tetap melaju, tanpa dikurangi beban angkutannya, apabila mereka terjaring penertiban oleh aparat Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) yang dilewati.

Nah di wilayah hukum (Wilkum) Polres Ogan Ilir, kendaraan ODOL yang melintas juga ditertibkan.

BACA JUGA:Antrean Solar di SPBU Palembang Kembali Mengular

Seperti berlangsung, Rabu, 12 Juni 2024, Sat Lantas Polres Ogan Ilir melaksanakan penindakan dan peneguran terhadap kendaraan ODOL, yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini dilaksanakan di sepanjang Jalan Lintas Timur Palembang-Indralaya.

Penindakan ini berlandaskan UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri, UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Pasal 307 Jo Pasal 169 ayat 1 tentang Penindakan Kendaraan ODOL. Langkah preemtif diambil oleh Satlantas Polres Ogan Ilir melalui berbagai himbauan yang disampaikan lewat media sosial, media elektronik, pemasangan spanduk, serta pembagian stiker dan leaflet di daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Selain itu, rapat koordinasi dengan instansi terkait juga dilaksanakan.

Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Windya Feilena, SH, MH, menjelaskan bahwa langkah preventif juga dilakukan dengan mengirimkan surat pemberitahuan kepada perusahaan angkutan barang dan ekspedisi yang melanggar aturan terkait muatan berlebih.

BACA JUGA:Gaji ke-13 Guru-PPPK di OKI Belum Cair, ini Penyebabnya

Tidak hanya itu, tindakan represif berupa tilang diberikan kepada pelanggar yang terjaring dalam kegiatan ini.

"Selama penertiban, situasi di sepanjang Jalan Lintas Timur Palembang-Indralaya tetap aman, lancar, dan kondusif. Diharapkan, kegiatan ini dapat menciptakan keamanan dan keselamatan bersama dalam berlalu lintas" kata AKP Windya Feilena.

AKP Windya  mengingatkan masyarakat Ogan Ilir untuk selalu mematuhi petunjuk dan rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.

BACA JUGA:Jabatan Perwira Polres Banyuasin Mutasi, Kabagren Jadi Wakapolres Prabumulih

"STOP PELANGGARAN, STOP KECELAKAAN, KESELAMATAN NO SATU," tegas Kasat Lantas Polres Ogan Ilir dalam himbauannya. 

Dengan penertiban ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir, mengingat pelanggaran lalu lintas sering kali menjadi awal dari terjadinya kecelakaan di jalan raya. (**)

Kategori :