Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Uang Palsu, Polisi Amankan BB Rp22 Miliar
JAKARTA, oganilir.co - Pabrik uang palsu di ibu kota Jakarta berhasil dibongkar jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Tidak tanggung-tanggung, dalam ungkap kasus pabrik uang palsu tersebut, polisi membongkar pembuatan uang palsu senilai Rp22 miliar di sebuah kantor akuntan di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa uang palsu tersebut belum sempat diedarkan kepada masyarakat. "Ini kita patut bersyukur sudah diungkap kasus ini, tidak sempat menyebar ke masyarakat," kata Ade Ary saat di konfirmasi di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah. "Ini masih dilakukan pendalaman. Yang jelas dari para tersangka diamankan barang bukti yang tadi ya uang Rp22 miliar, uang palsu pecahan Rp100 ribu," ujarnya. Ade Ary juga mengatakan terdapat tiga tersangka yang ditangkap terkait uang palsu miliaran rupiah ini, yakni M, YA dan FF.
"Mereka ditangkap di Jl Srengseng Raya Nomor 3 RT 1/RW 8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Ketiganya ditangkap pada 15 Juni 2024. Adapun uang palsu ini rencananya mau disebar untuk Iduladha," katanya. "Jadi, ini sudah diamankan oleh penyidik Ditreskrimum berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Akhirnya ditindaklanjuti oleh penyidik dan akhirnya berhasil diungkap oleh penyidik," jelasnya.
Dia mengatakan ketiganya dikenakan Pasal 244 dan 245 KUHP. Mereka terancam pidana maksimal maksimal 12 tahun penjara.
"Selain uang palsu miliaran rupiah, polisi menyita satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang dan satu mesin GTO atau mesin percetakan. Kemudian ada beberapa tinta percetakan warna-warni," tukasnya. (antara/jpnn/dom)