Sekali buka kutang daat upah pelanggan Rp50 ribu, begitulah modus Evi alias Upek Sebah dalam menjalankan transaksi haramnya. Bagaimana ceritanya kurir sabu sabu tersebut, berikut liputannya.
Zulqarnain, Muratara
JANDA beken mungkin begitulah julukan yang disematkan, masyarakat terhadap Upek Seba warga Kampung Belum Merdeka (KBM), Kelurahan muara Rupit, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel.
Wajah sendu dengan raut wajah keragu-raguan, kondisi itu nampak terlihat jelas di wajah Upek Sebah saat di keluarkan dari tahanan Polres Muratara, untuk diintrogasi petugas, Jumat, 9 Desember 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.
Dengan menggunakan kaos oblong warna ungu bermotif zodiak, celana daster merah motif batik putih dan posisi tangan terikat borgol dia digiring petugas hingga ke ruang pengawasan tahanan (Tahti).
Saat ditanyai petugas, Upek Seba mengaku baru usai menagis dan menyesali perbuatanya.
Selama ini dia mendiami sel terpisah dengan ukuran 3 x 3 meter seorang diri, cukup jauh dari sejumlah tahanan lainnya.
Dari pengakuannya, dia sudah menjanda sejak 7 tahun lalu dan belum mempunyai anak.
Posisi itu menjadi titik nadirnya menggeluti dunia hitam dan kenal terhadap narkotika jenis sabu-sabu.
Suaminya dulu merupakan pecandu Narkoba, dan tinggal di Daerah Selangit, Kabupaten Musi Rawas.
"Gara-gara laki aku itulah aku jadi cak ini pak, aku dulu lari dari laki, dio pemakai jugo. Karno ekonomi aku ambek barang dari wong antar ke pembeli," cerita Upik Sebah yang mengaku baru beberapa bulan melancarkan aksinya.
Selain menjadi kurir sabu-sabu, Upik Sebah juga sering icip-icip dan menikmati sabu-sabu untuk dirinya sendiri, bahasanya Nyambi.