Warga Resah Marak Judi Online di Muratara

Senin 24-06-2024,16:42 WIB
Reporter : Zulkarnain
Editor : Karandas
Warga Resah Marak Judi Online di Muratara

BACA JUGA:Dalang Extra Judicial Killing, Oknum Polres Lampung Utara Tidak Terungkap, Istri Korban Lapor Menko Polhukam

Pihaknya menegaskan, Pemerintah melalui Kementrian Kominfo memiliki kewenangan dalam melakukan penyaringan informasi dan situs situs yang negatif. "Sekarang itu kita lihat banyak aplikasi judi online bisa beredar di Media sosial, melalui playstore dan lain lain. Kita kepolisian tidak berkeja sendirian dalam membrantas judi online ini, dan diperlukan sejumlah piha lainnya," tutupnya.

Kategori :