MUARA ENIM, OGANILIR.CO - Pemilihan wakil bupati Muara Enim oleh anggota DPRD di ruang rapat DPRD Kabupaten Muara Enim, hari ini, Selasa 6 September 2022 tuntas sudah.
Terpilih sebagai Wakil Bupati kabupaten Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023 adalah Ahmad Usmarwi Kaffah.
Paripurna pemilihan wakil bupati dihadiri anggota DPRD Muara Enim, Forkopimda, serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Muara Enim.
Ada 36 anggota DPRD kabupaten Muara yang hadir dalam pemilihan wakil bupati ini, dari total 45 anggota DPRD Muara Enim.
BACA JUGA:Daniel Mananta Bebaskan Warganet Anggap Dirinya Mualaf Paska Bertemu Ustaz Abdul Somad
Nama yang ditetapkan sebagai calon Wakil Bupati Muara Enim hanya 2 nama, yaitu Muhammad Yudistira Syahputra dan Ahmad Usmarwi Kaffah.
Pemilihan diawali dengan pengundian nomor urut, dimana Ahmad Usmarwi Kaffah mendapat nomor urut 1 dan Muhammad Yudistira Syahputra nomor 2.
Saat perhitungan dilakukan, ternyata Ahmad Usmarwi Kaffah mendapatkan suara mayoritas dengan 35 suara, sedangkan Muhammad Yudistira Syahputra hanya1 suara.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki dan dihadiri Pj Bupati Muara Enim Kurniawan.
BACA JUGA:Santri Tewas Dianiaya, Begini Penjelasan Pondok Pesantren Gontor
Rapat Paripurna ke-XVI dalam rangka penetapan calon wakil bupati dan rapat paripurna ke-XVII dalam rangka pemungutan suara telah selesai dilaksanakan.
Selanjutnya akan digelar rapat paripurna ke-XVIII dalam rangka pengusulan pengesahan wakil bupati Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Muara Enim akan melaksanakan Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Kabupaten Muara Enim sisa waktu periode 2018-2023, Selasa 6 September 2022.
Proses pemilihan digelar di ruang paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim. Sebanyak 44 anggota DPRD Muara Enim yang akan memberikan hak pilih.
BACA JUGA:Lampu Padam, Penonton Rusuh Bakar Pasilitas Stadion, Laga PSMS vs Persiraja Terpaksa Dibatalkan