Guru Pencak Silat di Kediri Pukul Muridnya HIngga Meninggal, Dalihnya Latihan Pergerakan Pernapasan Dada

Jumat 16-12-2022,13:33 WIB
Editor : Julheri

Polres Kediri kemudian menyelidiki lebih lanjut atas meninggalnya korban tersebut. Berdasarkan fakta-fakta dan alat bukti yang ada terpenuhi serta melalui gelar perkara VCB dinyatakan sebagai tersangka. 

BACA JUGA:Potongan Jari Dalam Sayur Lodeh Bikin Gempar Hari Ini Dibawa ke RSB Kupang untuk Diteliti Tim Fonresik

Barang bukti yang diamankan yakni satu buah pakaian dalam dan hasil visum et repertum (autopsi). “Pelaku terancam Pasal 351 ayat 3 KUHP atau Pasal 359 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas Wahyudi. (jpnn)

 

Kategori :