Rapat Paripurna VIII, Sampaikan Nota Pengantar Bupati Terhadap Raperda RPJP

Rabu 24-07-2024,08:12 WIB
Reporter : DNN
Editor : Sardinan

Rapat Paripurna VIII, Sampaikan Nota Pengantar Bupati Terhadap Raperda RPJP

OGANILIR.CO-Sidang paripurna VIII kembali digelar dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah  Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025-2045.

 Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafe'i, dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Ogan Ilir H Ardani SH.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir berlangsung Selasa 23 Juli 2024 di gedung sidang utama DPRD Ogan Ilir di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya Ogan Ilir Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Kapolres Ogan Ilir Kunjungi KPU

Wabup Ogan Ilir H.Ardani menyampaikan bahwa RPJP diproyeksikan hingga puluhan tahun ke depan.

"Sesuai dengan visi 'Ogan Ilir Bangkit', maka kita perlu merencanakan pembangunan jangka panjang," kata H. Ardani 

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Ahmad Syafe'i mengucapkan terimakasih kepada Wakil Bupati OI H Ardani sudah menyampaikan Nota Pengantar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025-2045.

BACA JUGA:77,7 Persen Masyarakat, Tetap Inginkan Panca Pimpin Ogan Ilir

Sementara DPRD Ogan Ilir siap mendukung pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan.

"Sesuai arahan pimpinan, kami siap mendukung program Pemkab Ogan Ilir," ucap Ahmad Syafei.(Sid)

Kategori :