
Diberitakan sebelumnya, maraknya kegiatan pengeboran ilegal dan kilang ilegal diwilayah Sumatera Selatan telah menimbulkan banyak korban, kerusakan lingkungan serta kerugian negara senilai trilyunan. Kejadian terakhir di Sungai Lilin Musi Banyuasin pada bulan Juni - Juli lalu yang merenggut hingga 5 nyawa dan kerugain negara mencapai 4,8 trilyun rupiah.
Hal tersebut yang kemudian membuat Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo menyebut sebagai tragedi kemanusiaan dan perlu dilakukan langkah-langkah penanganan yang konkrit oleh seluruh pemangku kepentingan terkait.
BACA JUGA:Polsek Indralaya Tingkatkan Patroli dan Edukasi, Cegah Karhutla
Dirinya mengusulkan kepada pemerintah daerah perlunya segera dibentuk Satgas yang akan menangani permasalahan tersebut secara bersinergi dan komprehensif dalam bertindak dilapangan dari hulu hingga ke hilirnya.(**)