Sub Satgas Gakkum Pengeboran Ilegal dan Kilang Ilegal Tutup 93 Sumur di Muba
OGANILIR.CO-PALEMBANG - Satgas penanggulangan Pengeboran Ilegal dan Pengilangan Ilegal Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menutup 93 sumur di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Aksi penutupan ini, merupakan langkah konkret dan tindak lanjut keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel yang telah ditandatangani mengenai penegakan hukum Satgas.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK langsung memerintahkan subsatgas penegakan hukum tindakan dan tindakan di lapangan.
BACA JUGA: Realme 13 Meluncur di Indonesia 7 Agustus 2024, HP Gaming Bintang Lima
Subsatgas Gakkum dari Polres Musi Banyuasin mengungkap pencurian ilegal dan kilang ilegal, setelah Surat Keputusan (SK) Nomor 510 ditandatangani Pj Gubenur Sumsel Elen Setiadi selaku Kasatgas, Rabu 30 Juli 2024.
Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK bergerak cepat melakukan konsolidasi internal di lingkup Polda Sumsel dan jajarannya memastikan tugas tiap-tiap Subsatgas dapat dilaksanakan dan diimplementasikan secepatnya di lapangan.
”Alhamdulillah setelah melalui proses dan koordinasi yang solid, usulan dari Polda Sumsel untuk pembentukan Satgas disetujui dan SK Gubernur sudah ditandatangani Rabu kemarin. Harus segera kita tindaklanjuti di lapangan,” tegas Rachmad, Kamis (1/8).
BACA JUGA: Kapolres Ogan Ilir Pimpin Rakor Lintas Sektoral dan Bimtek Operasi Mantap Praja Musi 2024
Dalam SK yang dirincikan, Satgas terbagi dalam 4 Subsatgas. Yakni, preemtif, preventif, penegakan hukum dan rehabilitasi. Gubernur Sumsel sebagai Ketua Satgas.
Usai menerima Arahan, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, menggandeng Pemkab Muba, Kamis, 1/8/2024) langsung bergerak menutup sumur-sumur minyak ilegal di Dusun V Parung, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin.
Tim juga mengerahkan alat berat berupa excavator untuk mengungkap sejumlah titik sumur minyak ilegal yang ada.
BACA JUGA: Fuso Terperosok, Jalintim Palembang-Betung Macet Total
“Penutupan sumur ini merupakan langkah terakhir yang diambil dan penertiban ini akan berjalan terus. Sebelumnya kami sudah melakukan penyekatan dan memberikan imbauan agar dilakukan pembongkaran mandiri,” tegas mantan Kapolres Okus tersebut.
Dikatakan Listiyono, sebagian besar atau sebanyak 95 lubang sumur minyak ilegal sudah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Namun masih ada 27 lubang sumur lagi yang belum dibongkar.