Jadi Tersangka Pengancaman, Mantan Kades Masuk Kerumah Sakit

Rabu 21-08-2024,15:53 WIB
Reporter : Zulkarnain
Editor : Karandas

MURATARA, oganilir.co - Polres Musi Rawas Utara (Muratara), resmi merilis informasi penangkapan mantan kades Karang Anyar yang melakukan pengancaman menggunakan Senjata Api (Senpi).

Tersangka Amir ditangkap Selasa (20/8) sekitar pukul 14.00 WIB, di rumahnya dan ditetapkan sebagai tersangka dalam pengancaman tersebut.

Informasi dihimpun, kejadian itu bermula Selasa (20/8) sekitar pukul 13.02 WIB, Hamsi Korban selaku pemenang tender pembangunan gedung samping kantor Kemenag Muratara, hendak melakukan pengukuran tanah.

Namun tiba tiba tersangka Amir datang dan menghampiri korban. dengan mengendarai mobil pajero putih dan menabrak alat meteran yang digunakan, untuk mengukur lahan tersebut. Selanjutnya terlapor Amir turun dari kendaraan dan langsung marah marah.

BACA JUGA:Kecanduan Judi Slot, IAN Bobol Counter Hp

BACA JUGA:Terekam CCTV, Wanita Berkerudung Gasak Hp Penjaga Toko di Serumpun Ogan Ilir

"tidak boleh ketitik nol hari ini" ujar Amir. Kemudian korban Hamsi langsung mendekati terlapor Amir dan berkata "Nak ngapo kau Mer" ucap korban.

Namun Amir langsung membuka tas selempang yang dibawanya dengan menggunakan tangan kiri, kemudian menggeluarkan satu pucuk Senjata Api Laras Pendek.

Dengan menggunakan tangan kirinya Tersangka mengarahkan Senpi itu kearah perut korban dengan jarak sekitar 2 meter, sambil mengatakan "kutembak kau, kutembak" ucap tersangka.

Namun insident itu langsung dilerai Alex, Sekdes Desa Jarang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara yang langsung merebut senjata yang digunakan tersangka.

BACA JUGA:Si Jago Merah Habiskan Rumah Kosong di Pemulutan Selatan

BACA JUGA:730 Napi Lapas Kelas II A Tanjung Raja Dapat Remisi

Saksi Alex juga mengambil tas selempang milik terlapor Amir yang sedang tersandang dibagian depan, karena khawatir ada lagi senjata didalam tas kecil warna hitam yang dibawa oleh tersangka.

Alex selaju Sekdes Desa Karang Anyar, langsung bergegas menuju Polres Muratara untuk melaporkan kejadian tersebut dan menyerahkan 1 pucuk senjata api revolver jenis Laras pendek dan tas sandang milik tersangka.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani di dampingi kasat Reskrim Polres Muratara AKP Sopian Hadi saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian itu.

Kategori :