Satria sudah diamankan dan ditahan di Mapolsek Katibung.
AKBP Edwin menuturkan, peristiwa itu bermula ketika Satria meminta uang kepada ibunya.
Namun wanita 37 tahun itu tidak memiliki uang.
"Anak ini terus marah dan mengamuk. Karena ketakutan, ibunya pergi dari rumah," kata AKBP Edwin, dihubungi Selasa malam, 27 Desember 2022.
Sementara adik Satria yang berusia tujuh tahun tinggal di rumah. Bocah itu dikemudian disekap dan diperkosa.
Peristiwa memilukan itu terjadi Senin 19 Desember 2022 lalu.
Perbuatan biadab Satria terungkap saat sang adik mengeluh sakit setelah buang air kecil.
Tetangga yang melihat kondisi bocah tujuh tahun itu langsung menanyainya. Terungkap bahwa ia menjadi korban kebiadaban kakak kandungnya.
Kasus ini dilaporkan ke Polsek Katibung. Polisi kemudian mengamankan Satria, Selasa 20 Desember.
"Saat didatangi, pelaku sempat keluar rumah. Kita dibantu warga yang tahu keberadaan pelaku saat itu. Langsung kita tangkap," ujarnya.