Kasus Gudang BBM Ilegal Meledak Tewaskan 3 Orang di Muara Enim, Kapolda Sumsel Copot Kapolsek Gunung Megang

Kamis 29-12-2022,19:23 WIB
Editor : Julheri

Diketahui lokasi penimbunan BBM itu terjadi Senin, 19 Desember 2022 lalu.

2 orang yang sudah ditangkap sehari setelah kejadian, yaitu Endang (34), dan Firdaus (45).

BACA JUGA:Ancaman Hukumannya Berat, Kasus Irjen Teddy Minahasa Segera Dibawa ke Meja Hijau, juga 10 Tersangka Lainnya 

BACA JUGA:Lambat Laun PNS akan Dikurangi, yang Pensiun Tidak Diganti, Kebutuhan PNS Baru akan Diisi Oleh Tenaga PPPK

Endang merupakan pemilik rumah dan gudang minyak illegal tersebut. Dia, warga Dusun IV, Desa Cinta Kasih. 

Sedangkan Firdaus (45), warga Dusun III, Desa Cinta Kasih, suplier sekaligus pemiliki mobil Granmax yang terbakar.

Pengakuan tersangka Endang, minyak itu dibelinya dari Sungai Angit, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), masih dalam bentuk dan warna yang bening. Tidak diolahnya atau disuling lagi. 

BACA JUGA:Ibunda Nike Ardilla Meninggal Dunia, Banjir Ucapan Belasungkawa Selebritas Tanah Air, Termasuk Nafa Urbach

BACA JUGA:Lambat Laun PNS akan Dikurangi, yang Pensiun Tidak Diganti, Kebutuhan PNS Baru akan Diisi Oleh Tenaga PPPK

“Aku jual saat masih bening itulah,” katanya, di Mapolres Muara Enim, Rabu, 21 Desember 2022.

Pembeli minyak menyerupai bensin atau pertalite hasil olahan rakyat itu, datang sendiri ke rumahnya. Bisnis ilegal ini sudah dilakukannya sejak Agustus 2022 lalu. 

“Aku jual satu drum Rp1,5 juta. Untung dari satu drum 200 liter itu sebesar Rp500 ribu,” ungkapnya.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SIK MH, menerangkan dari pemeriksaan terhadap kedua tersangka, aktivitas di lokasi kejadian sudah sejak Agustus 2022. 

BACA JUGA:Ibunda Nike Ardilla Meninggal Dunia, Banjir Ucapan Belasungkawa Selebritas Tanah Air, Termasuk Nafa Urbach

BACA JUGA:Lambat Laun PNS akan Dikurangi, yang Pensiun Tidak Diganti, Kebutuhan PNS Baru akan Diisi Oleh Tenaga PPPK

Namun kucing-kucingan. Sempat berhenti total pada November 2022. 

Kategori :