KAYUAGUNG, oganilir.co - Karena letak geografis dan mata pilih lebih banyak, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah perairan dan Kecamatan Pedamaran dan Lempuing ditambah jumlah TPS-nya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI, Muhammad Irsan melalui Divisi Perencanaan , Data dan Informasi, Hadi Irawan mengungkapkan, ada empat TPS yang ditambah yakni di Pedamaran (1TPS), Lempuing (1 TPS), Sungai Menang (1 TPS) dan Kecamatan Cengal (1 TPS.).
"Seperti di Pedamaran itu kan satu TPS lebih dari 600 DPT, jadi ditambah satu TPS," kata Hadi Irawan, Sabtu 14 Septembet 2024.
Sementara untuk di tiga kecamatan lainnya itu karena lokasi TPS-nya jauh sehingga jika tidak ditambah maka akan berpotensi partisipasi masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya berkurang.
Jadi solusinya ditambah satu TPS. Jadi masyarakat akan dengan mudah bisa menyalurkan hak suaranya dan potensi golput dapat dihindari.
Masih kata Hadi, sebenarnya pengajuan untuk menambah TPS ini sudah ada sejak lama. Tetapi semuanya berproses. Jadi nanti untuk setelah nanti ditetapkan DPT penambahan TPS akan diumumkan.
"Kalau sebelum ada penambahan jumlah TPS 1.229 TPS dan dua TPS khusus," imbuhnya.
"Inikan ada tanggapan masyarakat laporan untuk penambahan TPS ini. karena petunjuk nya seperti itu unsur selagi belum ditetapkan DPT data bisa berubah baik TPS maupun jumlah DPS."