BANYUASIN, oganilir.co - Penyebaran Pamflet serta orasi damai yang dilakukan oleh relawan Rumah Rakyat Banyuasin, Rabu (18/9) lalu berujung laporan tim kuasa hukum ASTA ke sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Banyuasin.
Karena isi pamflet serta orasi yang disampaikan itu memiliki unsur black campaign terhadap bakal calon Bupati dalam hal ini H Askolani.
"Sudah ada black campaign," kata Hendri Dunan, tim kuasa hukum Askolani - Netta, Jumat 20 September 2024.
Seperti visi - misi Bupati Banyuasin Askolani pada periode sebelumnya yang tidak berjalan mengenai PPPK, Infrastruktur, pembangunan, dan lainnya.
"Itu tidak sesuai data, ada unsur fitnah," tegasnya.
BACA JUGA:Selfi Terima B1 KWK dari PKS, Target Menang Pilkada Banyuasin
Harusnya tidak semestinya untuk menyalahkan siapapun itu, apalagi diketahui kompetitor Askolani untuk menjadi Bupati Banyuasin pada periode 2025 -2030 adalah Slamet.
"Notabene merupakan wakil (Bupati) pada saat itu," bebernya.
Masyarakat sendiri sudah cerdas, pintar menilai hal seperti itu dan masyarakat Banyuasin juga inginkan politik yang baik, jangan ada adu domba.
Oleh sebab itu ada baiknya untuk saling menghormati, membuat suasana bahagia dan ceria sehingga tidak menimbulkan perpecahan."Kalau seperti ini takutnya ada chaos," ungkapnya.
BACA JUGA:2 Paslon Pilkada Banyuasin Bertarung, ini Peta Kekuatan Dukungan Parpol
Selain melaporkan dugaan black campaign, tim kuasa hukum ASTA juga melaporkan perihal start kampanye, tindak pidana pencemaran nama baik. Selain ke Gakkumdu, pihaknya juga telah lapor ke Polres Banyuasin.
"Kami yakin laporan tersebut akan ditindaklanjuti," ujarnya
Sementara itu, Budi Alamsyah, ketua Rumah Rakyat Banyuasin mengatakan kalau giat itu aksi moral. "Kemudian juga, dalam pamplet itu tidak menyebutkan nama bupati. Tapi lebih pada Bupati (pemimpin) periode sebelumnya," katanya.
Selanjutnya, mengenai mencuri start kampanye, Budi menerangkan kalau saat ini belum ada penetapan Paslon oleh KPU. Ditambahkan, Fauzi timses Selfi juga mengatakan kalau itu merupakan aksi moral, dan merupakan hal yang biasa dalam politik.