Tak Senang Ditegur Akan Sepeda Motor Ganggu Jalan Umum, Pria ini Aniaya Temannya

Sabtu 21-09-2024,21:43 WIB
Reporter : Dian
Editor : Eni Nurhayati

PRABUMULIH, oganilir.co - Jazhen Friesly (19) warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim harus menjalani kesehariannya dibalik jeruji besi usai diringkus polisi.

Jazhen diringkus lantaran kasus pengeroyokan yang dilakukannya pada Sabtu, 1 Juni 2024 sekira pukul 00.50 WIB di perempatan jalan samping rumah Ibadah Pure Handayani Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih.

Korbannya, Pradiansyah (25) warga Dusun 1 Desa Karya Mulya Kecamatan Rambang Kapak Tengah kota Prabumulih. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, perbuatan yang dilakukan tersangka berawal saat korban sedang nongkrong bersama teman-temannya yang mana saat itu datanglah 2 unit sepeda motor yang dikendarai oleh 4 orang remaja.

BACA JUGA:Geger, Pria di Prabumulih Alami Pengeroyokan oleh Orang Tak Dikenal

BACA JUGA:Meresahkan Masyarakat Pelaku Begal Rampas Dua HP, Kerap Terjadi Kriminalitas Belum Pernah Terungkap

Kemudian tiba-tiba tiba pelaku Jazhen Friesly langsung turun dari sepeda motor dan langsung menghampiri korban sambil mengeluarkan senjata tajam samurai kecil kemudian mengarahkan ke arah kening korban.

Saat itu korban langsung menangkis dan mengenai siku kiri korban kemudian secara bersamaan saat itu pelaku RO (DPO) dari arah samping kanan langsung memukuli dengan besi behel ke arah punggung belakang korban sebanyak 3 kali kemudian para saksi ingin melerai namun di ancam para pelaku sehingga 4 orang saksi hanya melihat peristiwa pengeroyokan tersebut dan tidak berani melerai maupun menolong korban.

Selanjutnya, secara bersamaan dari arah belakang pelaku AG (DPO) sambil membawa botol bir langsung memukulkan botol bir tersebut sebanyak 1 kali ke arah kepala atas sehingga menyebabkan korban terjatuh ke tanah.

Tak berhenti sampai disitu, setelah korban berdiri salah-satu pelaku yang tidak dikenal nama nya langsung meninju dengan tangan kosong ke arah kepala sebanyak 1 kali kemudian pelaku Jazhen Friesly langsung mengarahkan lagi samurai kecil ke arah kening sebanyak 1 kali dan mengenai kening korban dan mengakibatkan darah mengucur di kening korban.

BACA JUGA:Perawat Hilang Menginap di Belimbing, Polisi Selidiki Dimana Fori, Apakah Jadi Korban Kriminalitas atau Bukan?

BACA JUGA:Karyawan Alfamart Mengaku Kena Rampok, Ternyata Hanya Modus Demi Rp 35 juta.

Kemudian pelaku Jazhen Friesly mengarahkan lagi samurainya ke arah badan korban namun saat itu senjata tajam jenis samurai langsung dikepit dan dipegangi oleh korban setelah itu para saksi mendekati korban sehingga saat itu para pelaku langsung melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor sedangkan korban langsung dibawa oleh para saksi ke rumah sakit Fadhilah kota Prabumulih kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek RKT.

Mendapati laporan korban, Polsek RKT langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku bisa diamankan setelah tiga bulan lebih menjadi DPO.

"Motifnya, pelaku Jazhen Friesly tidak senang ditegur oleh korban Pradiansah pada saat sepeda motor pelaku mengganggu aktifitas jalan umum," ujar Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kapolsek RKT Iptu Heffi Juliansyah didampingi Kanit Reskrim Polsek RKT, Aipda M Agustino, Sabtu 21 September 2024.

Tags :
Kategori :

Terkait