PRABUMULIH, oganilir.co - Pemerintah Kota Prabumulih berduka. Kabar duka datang dari Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Prabumulih.
Kasat Pol PP Pemerintah Kota Prabumulih, Ferri Irawan SH tutup usia. Pria yang dikenal tegas dan disiplin itu, dikabarkan meninggal dunia pada Senin, 23 September 2024 pukul 05.30 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prabumulih.
Berdasarkan informasi dari keluarga, sahabat dan kerabat, almarhum meninggal dunia karena sakit pun sebelumnya telah menjalani perawatan di rumah sakit.
Saat ini jenazah suami Suru Mufuarti (Yeti) itu dibawa ke rumah duka di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih guna selanjutnya dimakamkan di pemakaman siang ini.
BACA JUGA:PEP Prabumulih Field Gagalkan Pencurian Aset Pipa di Pagar Dewa
Kabar meninggalnya Kasat Pol PP tersebut, pun cepat menyebar via grup WhatsApp. Tak sedikit, teman, kerabat, dan keluarga yang mendoakan almarhum husnul khatimah serta segala amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT.
Ferri Irawan sendiri dikenal ramah dan baik. Diketahui, almarhum menduduki jabatan sebagai Kasat Pol PP Pemkot Prabumulih setelah sebelumnya menduduki jabatan-jabatan Kasi (Kepala Seksi) serta Kabid (Kepala Bidang) di Satpol PP Prabumulih.
Ferri Irawan SH awalnya menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP setelah pejabat sebelumnya yakni Hartono pensiun.
Rencananya, Pj Wali Kota Prabumulih H Elman ST MM bersama Staf dan OPD Pemkot Prabumulih akan melayat ke rumah duka.