MUSI RAWAS, OGANILIR.CO - Peristiwa kekerasan terhadap anak atau pemerkosaan terhadap anak dibawah umur terjadi lagi, kali ini di kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Aksi bejat dilakukan paman kepada keponakannya sendiri. Akibat tak tahan melihat adegan begituan di handphonenya.
Peristiwa yang membuat korban trauma berat itu terjadi di rumah kakek korban pada Jumat, 2 September 2022, sekitar pukul 23.00 WIB.
Kejadian memilukan itu dilaporkan ke polisi oleh kakak perempuan tersangka sendiri, atau ibu korban yakni Holimah (32), ke Polsek STL Ulu Terawas, pada Minggu 4 September 2022.
Hingga hari ini, Rabu, 7 September 2022, kasusnya masih diproses pihak kepolisian untuk meminta keterangan saksi-saksi.
Tersangka pelaku adalah paman korban, inisialnya AB (16) masih dibawah umur, pelajar kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas.
Sedangkan korban keponakannya sendiri yang masih sekolah kelas VI di sekolah dasar (SD) inisial WN, 12 tahun.
Tersangka tak tahan menonton film begituan langsung pindah ke kamar korban.
BACA JUGA:15 eks Dewan Muara Enim Divonis Berbeda, 3 Orang Bandel, Tetap Bantah Terima Suap!
Usai melakukan aksi bejatnya tersangka langsung pergi meninggalkan korban kembali ke dalam kamarnya.
Yang membuat ibu korban sedih, WN hingga hari ini masih dirawat di rumah sakit akibat mengalami pendarahan.
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat menjelaskan, kasus pemerkosaan tersebut sedang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas.
Tersangka yang diserahkan pihak keluarga ke Mapolsek STL Ulu Terawas, dan dijemput Tim Landak dan Unit PPA Polres Musi Rawas langsung ditahan.
BACA JUGA:15 eks Dewan Muara Enim Divonis Berbeda, 3 Orang Bandel, Tetap Bantah Terima Suap!