PRABUMULIH, oganilir.co - Masih ingatkah kisah viral dugaan oknum PNS VP (32) dan oknum PPPK IM (34) yang diduga berselingkuh dan dilaporkan suaminya sendiri TWP ke Inspektorat Pemkot Prabumulih ?
PJ Walikota Prabumulih, H Elman ST MM menyebutkan, saat ini pihaknya sudah memberikan teguran keras terhadap dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Prabumulih tersebut.
"Sudah kita berikan sanksi dan teguran keras dan yang satunya (oknum PNS, red) sudah kita pindahkan," jelas Elman, dibincangi di ruang kerjanya, Rabu 25 September 2024.
Disinggung terkait dugaan perselingkuhan tersebut? Elman menerangkan bahwa, perihal dugaan perselingkuhan itu susah untuk dijelaskan, namun pihaknya sudah menerima surat rekomendasi dari Inspektorat.
BACA JUGA:3 Pasangan Calon Kada Prabumulih Maknai Nomor Urut, Sepakat Ciptakan Pilkada Damai
Dimana salah-satu rekomendasinya, memindahkan salah-satu oknum ASN tersebut sehingga tak lagi satu tempat kerja.
Disinggung apakah ada upaya Pemkot Prabumulih untuk menekan angka perselingkuhan di Pemkot Prabumulih, mengingat belum lama ini PJ Walikota menyebutkan, menerima laporan 15 orang pegawai di lingkungan Pemkot Prabumulih yang berselingkuh, Elman tak menapik, hal itu sulit untuk dilakukan.
"Kita kembalikan ke diri masing-masing, karena hidup tidak lama jadi berbuatlah yang terbaik dengan suami atau istri," tegasnya.
Dia pun menegaskan, setiap orang tidak ada yang sempurna. Namun mengendalikan diri dengan iman harus dilakukan sehingga bisa menghindari terjadinya perselingkuhan.
BACA JUGA:Kasat Pol PP Pemkot Prabumulih Meninggal, ini Profilnya
Yang jelas, kata Elman. Setiap Dinas sudah dikumpulkan dan diberikan penyuluhan secara rutin. "Hampir setiap minggu dilakukan penyuluhan agar tak terjadi KDRT dan perselingkuhan," tutupnya.