Daerah yang bersangkutan juga harus memiliki jaringan internet dan masyarakat melek teknologi.
Ditambahkan, Kemendagri pun meluncurkan aplikasi identitas digital.
Aplikasi ini merupakan representasi penduduk dalam aplikasi yang melekat pada seseorang.
“Terdaftar sebagai penduduk, juga memastikan identitas orang yang bersangkutan,” tandasnya. (*)