Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven, Humas PA Jaksel Benarkan

Rabu 09-10-2024,05:33 WIB
Reporter : Dendi Romi
Editor : Dendi Romi

JAKARTA, oganilir.co - Tiada angin tiada hujan, Baim Wong mengajukan gugatan cerai kepada istrinya Paula Verhoeven. Bahkan Baim Wong telah mendaftarkan permohonan gugatan perceraiannya ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa 8 Oktober 2024.  

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah membenarkan gugatan perceraian yang didaftarkan Baim Wong.

"Untuk nama yang barusan disebutkan itu sudah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Tanggal suratnya pada tanggal 7 Oktober, tapi baru terdaftar di kami tanggal 8 Oktober hari ini," kata Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (8/10).

Menurut Taslimah, Baim Wong mendaftarkan permohonan cerai talak ke pengadilan melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Perceraian didaftarkan secara elektronik tadi pagi atau pada hari ini.

BACA JUGA:Ini Alasan Paula Verhoeven Mengenakan Hijab

Dalam data perceraiannya dengan Paula Verhoeven, Baim Wong menginginkan perceraian sekaligus menginginkan hak asuh anak atas dua anaknya supaya jatuh ke tangannya.

Disinggung terkait penyebab perceraian Baim Wong dengan Paula Verhoeven, Taslimah mengakui dalam berkas perceraian dicantumkan oleh pihak pemohon. Hanya saja, Taslimah enggan mengungkapkannya untuk saat ini.

"Ada alasannya. Kalau tidak ada alasan, maka perkaranya menjadi tidak lengkap," kelit Taslimah

 

Kategori :